Pascainsiden Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Dilakukan Audit Sistem Manajemen Keselamatan oleh Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) telah mengerahkan Kapal Negara Patroli KN Grantin P. 211 dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Perak, serta Kapal Negara Kenavigasian KN Masalembo dari Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjung Perak untuk membantu proses evakuasi korban insiden terbakarnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Mutiara Sentosa II.

Sebanyak 62 korban berhasil dievakuasi dari Masalembu ke Surabaya menggunakan KN Masalembo pada Selasa (4/8/2026).

Dengan demikian, total korban yang sudah dievakuasi sebanyak 238 orang dengan kondisi 233 selamat dan 5 orang meninggal dunia.

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Kemenhub akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap aspek keselamatan pelayaran.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menyurati dan memanggil operator PT Atosim Lampung Pelayaran guna menjalani audit terhadap penerapan sistem manajemen keselamatan.

“Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah pengawasan dan mitigasi untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Muhammad Masyhud.

Dia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam operasi SAR dan evakuasi, mulai dari Basarnas, TNI, Polri, KSOP, operator pelayaran hingga seluruh potensi SAR yang bekerja secara terpadu dalam penyelamatan korban.

“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesiapsiagaan, serta kontribusi seluruh armada dan unsur yang terlibat dalam membantu proses evakuasi korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II,” ungkapnya.

Adapun armada kapal yang membantu evakuasi meliputi KRI Nala 363, KN SAR Permadi, KN Masalembo, Meratus Project 3, TB Hasnur, Meratus Pematang Siantar, Transco Arafura, Prakasa Mas, Selaras Mas, Aicon Dahli, SC Aila XVII, Daniel 1, KM Alcon, dan Perahu Nelayan Sandiwara Cinta.

Baca Juga:  KM Barcelona VA Masih Mengeluarkan Asap, Menhub Instruksikan Percepat Proses Pendinginan

Berdasarkan keterangan resmi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), operasi SAR khusus dalam penanganan kedaruratan KMP Mutiara Sentosa II secara resmi dialihkan menjadi operasi rutin kesiapsiagaan yang dikendalikan oleh Kantor SAR Surabaya.

Namun, Kemenhub memastikan penanganan korban dan investigasi KMP Mutiara Sentosa II terus berjalan.

“Untuk mengetahui penyebab kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Kemenhub mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT),” ujar Dirjen Masyhud.

Dia menegaskan bahwa insiden ini menjadi pengingat pentingnya membangun budaya keselamatan pelayaran yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, operator kapal wajib memastikan seluruh proses pemuatan penumpang, kendaraan dan barang dilakukan sesuai prosedur keselamatan, termasuk memastikan tidak terdapat barang berbahaya atau mudah terbakar yang diangkut tanpa melalui mekanisme pemeriksaan dan pengemasan.

Di sisi lain, pengguna jasa transportasi laut juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang benar mengenai barang bawaan dan tidak membawa barang berbahaya yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran.

“Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap seluruh prosedur keselamatan baik oleh operator maupun masyarakat, khususnya pengguna jasa transportasi laut, menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan di laut, sekaligus memperkuat budaya keselamatan pelayaran nasional,” jelas Dirjen Masyhud. I

Kirim Komentar