Paspor Indonesia Bisa Masuk ke Empat Negara Eropa Ini Tanpa Visa

Banyak negara di Eropa menjadi destinasi favorit wisatawan, termasuk wisatawan dari Indonesia, karena menawarkan banyak lokasi menarik dengan sejarah yang otentik dan memesona.

Wistawan dari Indonesia sebelum berkunjung ke Eropa harus mengajukan pembuatan visa, tetapi ada empat negara di Eropa yang bisa dikunjungi tanpa visa.

Data Henley Passport Index menjelaskan, ada negara Turki yang kini mengubah nama resmi menjadi Turkiye sebagai negara di Eropa yang tidak memerlukan visa bagi wisatawan untuk mengunjungi negaranya.

Kabar baiknya, para wisatawan asal Indonesia tidak memerlukan visa untuk mengunjungi Turki dan mendapat masa tinggal 30 hari.

Lalu Azerbaijan, yang merupakan negara di Transkaukasia Timur yang berbatasan dengan Pegunungan Kaukasus di sisi Selatan, Rusia di sisi Utara, Laut Kaspia di sisi Timur, Iran di sisi Selatan, Armenia di sisi Barat, dan Georgia di sisi Barat Laut.

Jika ingin mengunjungi Azerbaijan, wisatawan perlu memiliki Visa on Arrival (VoA) 30 hari. VoA adalah dokumen izin masuk sementara yang diberikan oleh pemerintah negara tujuan untuk warga asing yang akan masuk ke negaranya.

Kemudian, negara Berlarusia, yakni negara yang sempat dikenal sebagai ‘Rusia Putih’ sebelum merdeka pada 1991.

Negara Eropa Timur dengan ibu kota Minsk ini berbatasan dengan Ukraina di sisi selatan, Rusia di sisi Utara dan Timur, Polandia di sisi barat dan Lituania, serta Latvia di sisi Barat Laut.

Para wisatawan Indonesia memperoleh masa tinggal 30 hari tanpa visa dengan catatan harus datang dari Bandara Internasional Minsk, tidak terbang dari atau ke Rusia, memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari dan asuransi senilai 10.000 Euro atau sekitar Rp163,5 juta (asumsi kurs Rp16.353/US$).

Baca Juga:  DESA WISATA KAMPUNG WARNA WARNI TIGARIHIT SUMUT SUKSES TEMBUS 50 BESAR ADWI 2022

Terakhir negara Serbia, yang merupakan negara dengan Ibu Kota Belgrade yang berbatasan dengan Hungaria di sisi Utara, Bulgaria dan Rumania di sisi Timur, Montenegro di sisi Barat Daya dan Makedonia Utara di sisi Selatan.

Jika ingin berlibur ke Serbia, tidak perlu mengajukan visa alias cukup membeli tiket pesawat dan membawa paspor. Warga Indonesia bisa masuk negara ini tanpa visa dengan masa tinggal 30 hari. I

 

 

Kirim Komentar