Patroli Siber BPOM di Marketplace Temukan Ribuan Akun dan Tautan Penjualan Obat/Makanan Ilegal

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ribuan akun dan 197.725 tautan penjualan obat, serta makanan ilegal atau tidak sesuai dengan ketentuan.

Menurut Kepala BPOM Taruna Ikrar, sepanjang tahun 2025, pihaknya melakukan patroli siber di marketplace dan hasilnya ada ribuan akun yang bertautan dengan penjualan obat, serta makanan ilegal.

Tautan terbanyak adalah penjualan kosmetik ilegal yang mencapai 73.722 tautan.

Kemudian, Obat Bahan Alam (OBA) termasuk obat kuasi (39.386 tautan), obat (35.984 tautan) dan pangan olahan (32.684 tautan).

Sementara itu, ditemukan juga penjualan suplemen makanan mencapai 15.949 tautan.

“Dari ribuan akun yang telah dilakukan takedown, BPOM mengidentifikasi dan menginventarisasi top 10 produk obat, obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan ilegal atau mengandung bahan berbahaya yang beredar di marketplace,” jelasnya.

Jumlah produknya sangat besar, dia menambahkan, mencapai sebanyak 11,1 juta produk.

Sebagai tindak lanjut, BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Indonesia E-Commerce Association (idEA) untuk melakukan takedown/penurunan tautan penjualan dari akun tersebut.

Jumlah keseluruhan produk ini mencapai 34,8 juta, baik produk dalam negeri maupun yang berasal dari berbagai negara lain, seperti Tiongkok, Korea Selatan, Amerika Serikat, Jepang, Australia, Tailan, dan Malaysia.

Dari hasil patroli siber, terdapat beberapa merek suplemen kesehatan dan pangan olahan ilegal terkonfirmasi mengandung BKO.

Produk pangan olahan, seperti Soloco Candy dan Akiyo Candy mengandung tadalafil, serta Super Tonik Madu Kuat Alami Tahan Lama mengandung sildenafil.

“Produk yang dipastikan dicampur BKO ini dapat menyebabkan tekanan darah tidak stabil, kerusakan hati, dan ginjal, memicu serangan jantung, bahkan menyebabkan kematian,” ungkapnya.

Berikut daftar makanan atau pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE) atau mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).

Baca Juga:  Dinkes Temanggung Perkuat Jejaring Ambulance PSC 119

1. Soloco Candy. Asal produk dari Australia. Wilayah penjualan terbanyak di Kota Administrasi Jakarta Pusat. Pelanggaran mengandung BKO (tadalafil).

2. Khophi 21 Days Female. Asal produk dari Indonesia. Wilayah penjualan terbanyak di Kota Administrasi Jakarta Timur. Pelanggaran TIE.

3. CED Himalayan Pink Rock Salt. Asal produk dari Malaysia. Wilayah penjualan terbanyak di Kota Medan. Pelanggaran TIE.

4. Super Tonik Madu Kuat Alami Tahan Lama. Asal produk dari Indonesia. Wilayah penjualan terbanyak di Kabupaten Bekasi. Pelanggaran mengandung BKO (sildenafil).

5. Akiyo Candy. Asal produk dari Thailand. Wilayah penjualan terbanyak di Kota Administrasi Jakarta Selatan. Pelanggaran mengandung BKO (tadalafil).

6. Milo Malaysia. Asal produk dari Malaysia. Wilayah penjualan terbanyak di Kota Medan. Pelanggaran TIE.

7. Susu Walet. Asal produk dari Indonesia. Wilayah penjualan terbanyak di Kota Samarinda. Pelanggaran tanpa izin edar (TIE).

8. 82 Serbuk Teh A1. Asal produk dari Malaysia. Wilayah penjualan terbanyak di Kota Tanjung Pinang. Pelanggaran TIE.

9. Kopi Hitam L-Karnitin. Asal produk dari China. Wilayah penjualan terbanyak di Kota Bogor. Pelanggaran TIE.

10. Kerry Cheese Powder. Asal produk dari Malaysia. Wilayah penjualan terbanyak di Kota Administrasi Jakarta Timur. Pelanggaran TIE. I

Kirim Komentar