Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) telah resmi melaksanakan serah terima Alih Status Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) Pelabuhan Tanjung Mocoh dari Kantor KSOP Kelas II Tanjungpinang kepada Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang yang berlangsung di Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Kepala KSOP Kelas II Tanjung Pinang Ridwan Chaniago dengan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Mohd. Ikhsan Fansuri, yang disaksikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Sekretaris Dewan KPBPB Bintan.
Selain itu, disaksikan juga oleh Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dan Asisten Deputi Penguatan Saya Saing Kawasan, serta Kemenko Perekonomian.
Serah terima alih status penggunaan BMN tersebut pada Pelabuhan berupa tanah kosong yang sudah diperuntukkan seluas 5,776 m2 dan Dermaga seluas 5.760 m2.
“Alih status penggunaan Barang Milik Negara Pelabuhan Tanjung Mocoh telah melalui proses yang panjang sejak tahun 2023 dan Alhamdulillah pada hari ini kita dapat bersama-sama menyaksikan Serah Terima Alih Status Penggunaan Barang Milik Negara pada Pelabuhan Tanjung Mocoh,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Pandjaitan.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan empat wilayah di Kepulauan Riau sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau disebut juga dengan Free Trade Zone (FTZ), yaitu Batam, Kabupaten Bintan, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Karimun.
Pada Kawasan tersebut terdapat Pelabuhan Mocoh yang terletak di Pulau Dompak, Tanjung Pinang Kepulauan Riau.
Pelabuhan Tanjung Mocoh memiliki posisi strategis dan dapat dikelola untuk berbagai kegiatan pelabuhan, sehingga dengan adanya kegiatan serah terima ini dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat dan daerah.
Lebih lanjut Lollan menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Kepri, serta seluruh pihak yang terlibat, sehingga penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) BMN ini dapat dilaksanakan dengan baik.
“Saya mengajak kepada seluruh pihak dan instansi terkait untuk terus optimis dalam bersinergi dan berkoordinasi. Harapannya, semoga ke depan kerjasama yang baik ini dapat terus ditingkatkan sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” tuturnya. I