Presiden Joko Widodo meyakini Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan menjadi representasi bangsa yang unggul dengan mewujudkan smart city (kota pintar), kota modern berkelanjutan, dan memiliki standar internasional, sehingga menjadi contoh bagi pembangunan kota lain di Indonesia.
“Pemindahan IKN bukan sekedar memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan membangun gedung-gedung pemerintahan saja, tapi juga menjadi lompatan untuk transformasi bangsa menuju Indonesia Maju,” ujarnya pada acara Beranda Nusantara di Kantor RRI Jakarta pada Rabu (23/2/2022).
Turut hadir sebagai narasumber Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Selain itu, ada Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irawan, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata, dan Designer Istana Negara IKN Nyoman Nuarta.
Menurut Presiden Joko Widodo, IKN Nusantara nantinya memiliki 70% area hijau, 80% transportasi publik, dan pengurangan suhu dua derajat.
Jarak tempuh dari satu tempat ke tempat lainnya di komplek IKN diprediksi hanya membutuhkan waktu 10 menit, sehingga IKN akan menjadi kota inklusif, terbuka, dan ramah bagi seluruh kalangan masyarakat untuk hidup berdampingan.
Menteri Basuki menjelaskan, IKN akan dibangun secara bertahap hingga tahun 2045 dengan mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia, sehingga tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Pada tahap awal tahun 2022-2024, pembangunan yang akan mulai dikerjakan Kementerian PUPR tahun ini adalah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.671 hektare.
“KIPP terbagi dalam tiga klister, yaitu pemerintahan inti, pemerintahan pendidikan, dan pemerintahan kesehatan,” jelas Menteri Basuki.
Area yang akan dibangun hanya 24,5% (1.633 hektare) dari seluruh KIPP (6.671 hektare), selebihnya 75,5% (5.038 hektare) akan dimanfaatkan sebagai area hijau.
Infrastruktur prioritas yang akan dibangun oleh Kementerian PUPR antara lain Istana Kepresidenan, Masjid Negara, perkantoran kementerian atau lembaga, penataan Kawasan Sumbu Kebangsaan dan Tripraja, hunian ASN, jalan akses dan jalan lingkungan tahap awal, serta infrastruktur dasar permukiman, seperti penyediaan air baku melalui Bendungan Sepaku Semoi dan beberapa bendungan lainnya.
Sebelum pembangunan infrastruktur dasar, pembangunan IKN akan diawali oleh upaya revitalisasi dan reboisasi hutan terlebih dahulu.
“Kami sekarang sedang merevitalisasi hutan di kawasan IKN. Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR dan Dirjen Kehutanan sedang di lapangan untuk mempercepat nursery (pembibitan pohon),” tuturnya.
Dengan telah disahkannya UU IKN, Menteri Basuki berharap seluruh masyarakat dapat memberikan dukungan agar Kementerian PUPR beserta stakeholder lainnya dapat membangun IKN dengan baik sesuai dengan tiga pilar visi IKN.
Ketiga pilar itu adalah mencerminkan identitas nasional, menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta mewujudkan kota cerdas, modern, dan berstandar internasional.
Turut mendamping Menteri Basuki adalah Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Imam Santoso Ernawi, dan Arsitek Perancang Desain IKN Sibarani Sofian. I