“Kepada Pemprov DKI, sistem ini dibangun untuk mendukung DKI, karena itu kami mengharapkan kerja sama yang baik. Kemudian masa pelaksaan pekerjaan IPAL selama 78 bulan itu terlalu lama, saya minta untuk dilakukan percepatan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti menjelaskan, sebagai tindak lanjut masterplan pengelolaan air limbah DKI Jakarta tahun 2012, telah ditetapkan 15 zona wilayah pembangunan, dengan prioritas pembangunan pertama yang akan dibangun Kementerian PUPR adalah Zona 1 dan Zona 6 yang meliputi wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
“Lingkup pekerjaan berupa konstruksi IPAL beserta jaringan perpipaan air limbah, yang terdiri dari empat paket konstruksi dan satu paket jasa konsultansi, termasuk Paket 1 yang ditandatangani hari ini, yang dibiayai loan, serta dua paket konstruksi yang dibiayai APBD DKI Jakarta,” jelasnya.
Kontrak Paket 1 yang ditandatangani hari ini memiliki total nilai kontrak Rp3,3 triliun dan masa pelaksanaan pekerjaan selama 78 bulan.
“Sesuai arahan Bapak Menteri, kami akan melakukan langkah-langkah percepatan agar bisa selesai lebih cepat dari target tahun 2027. Adapun kegiatan ini menargetkan penyediaan pelayanan air limbah terpusat hingga 15% dari populasi DKI Jakarta,” tuturnya.
Untuk Zona 6 (Fase 1) akan dibangun IPALD di kawasan Duri Kosambi seluas 7,13 hektare dengan kapasitas IPAL 47.500m3/hari.
JSDP Zona 6 (Fase 1) ini ditargetkan akan melayani empat Kota Administrasi yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan, yang terdiri dari 12 kecamatan dengan jumlah penduduk terlayani sebanyak 180.800 jiwa atau 36.000 SR.
Konstruksi Zona 6 ditargetkan untuk dimulai pada tahun 2024 dan akan diselesaikan tahun 2027. I