Pemda Harus Awasi Suplai dan Distribusi Bahan Pokok Guna Kendalikan Inflasi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) yang angka inflasinya masih di atas 3,5%, untuk segera mengambil tindakan mengendalikan laju inflasi.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, inflasi dijaga di angka range 2,5% plus minus 1%, artinya paling rendah 1,5%, paling tinggi 3,5%.

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi secara year on year pada Agustus 2025 sebesar 2,31%,” katanya usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.

Sementara itu, inflasi pada Agustus 2025 dibandingkan dengan Juli 2025 mengalami deflasi sebesar 0,08%.

Menurutnya, kondisi inflasi secara nasional terbilang terkendali. Terlebih, pemerintah menargetkan inflasi nasional berada di angka 1,5% hingga 3,5%.

Angka ini, Mendagri menambahkan, dinilai sebagai titik seimbang yang mampu menguntungkan konsumen maupun produsen.

“Itu artinya konsumen senang, harga terjangkau barang ada produsen juga senang, petani dan nelayan karena harganya bisa menutupi cost operasional biaya operasional mereka,” ujarnya.

Di lain sisi, daerah yang inflasinya tinggi perlu segera menggelar rapat untuk mencari penyebabnya.

“Apakah suplainya yang kurang, barang apa dan kemudian apakah distribusinya yang macet, cuma dua itu saja,” ungkap Mendagri.

Pemerintah pusat juga akan melakukan intervensi melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog untuk mengendalikan inflasi di daerah, bahkan pemerintah akan melihat komoditas apa saja yang membuat inflasi di sejumlah daerah masih tinggi.

Secara umum, sejumlah komoditas yang perlu diwaspadai karena memberikan andil besar terhadap inflasi, seperti bawang merah dan beras.

Saat ini, pemerintah terus melakukan intervensi melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) agar harganya terjangkau oleh masyarakat. I

 

Baca Juga:  Sebanyak Tiga Juta Pelamar CPNS 2024 Berkompetisi di Tahap SKD

 

 

 

Kirim Komentar