Pemeriksaan Ditjen Hubdat pada 158 Unit Angkutan Orang selama Libur Panjang Akhir Pekan

Dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, khususnya pada angkutan orang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) telah melaksanakan pengawasan dan penegakkan hukum di titik lokasi Rest Area KM 45A, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Adapun selama empat hari pelaksanaan inspeksi keselamatan LLAJ yang dimulai pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 2025 di lokasi tersebut, Ditjen Hubdat telah memeriksa sebanyak 158 unit armada yang terdiri dari 148 unit bus pariwisata, 5 unit bus AKAP, 3 unit bus AJAP dan 2 unit bus karyawan.

Pada Minggu (1/6/2025), Direktur Lalu Lintas Jalan Rudi Irawan menuturkan bahwa dari rangkaian pelaksanaan rampcheck ini sebanyak 73 unit kendaraan atau 46% melakukan pelanggaran.

“Dari 73 unit bus yang ditindak terdapat jenis pelanggaran berupa Kir yang tidak aktif sebanyak 22%, tidak memiliki Kir sebanyak 8%, pemalsuan Kir sebanyak 2%, Kartu Pengawasan tidak aktif sebanyak 18% dan tidak memiliki kartu pengawasan sebanyak 50%,” ungkapnya.

Kemudian, berdasarkan hasil analisis terdapat 21 unit kendaraan yang melakukan pelanggaran lebih dari satu jenis pelanggaran, sedangkan terdapat 52 unit kendaraan yang melakukan satu jenis pelanggaran.

“Untuk kendaraan yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan seperti sanksi peringatan hingga tilang oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) maupun pihak kepolisian sesuai dengan kewenangannya,” jelasnya.

Dia berharap adanya kegiatan pengawasan dan penegakkan hukum seperti ini akan menimbulkan efek jera baik bagi pemilik perusahaan angkutan orang, maupun pengemudi itu sendiri.

Pada pelaksaan kegiatan ini turut serta dilakukan sosialisasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan berupa edukasi dan penyebaran leaflet/brosur kepada para penumpang dengan harapan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya mengetahui kondisi kendaraan sebelum digunakan atau saat akan menyewa.

“Setiap masyarakat yang akan menggunakan bus atau angkutan orang lainnya diharapkan bisa mengecek melalui aplikasi Mitra Darat karena dapat terlihat status Kartu Pengawasan dan status Uji Kir,” tutur Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Yusuf Nugroho.

Selain itu, Yusuf memberikan apresiasi kepada seluruh pengemudi dan masyarakat yang ikut mendukung dan kooperatif pada saat pelaksanaan inspeksi keselamatan ini.

“Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim gabungan yang bertugas pada periode libur panjang ini di antaranya pihak Kepolisian, Dishub Kabupaten Bogor, BPTD Jawa Barat, Jasa Marga dan Jasa Raharja,” ungkapnya.

Hasil dari penyelenggaraan kegiatan ini akan dianalisis dan dievaluasi lebih lanjut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memastikan penggunaan kendaraan yang berkeselamatan di masa yang akan dating, sehingga diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan. I 

Kirim Komentar