Pemerintah Berupaya Sederhanakan Regulasi untuk Percepat Investasi

Indonesia sedang berupaya keras menyederhanakan regulasi yang mempercepat investasi.

Menurut Asisten Deputi Bidang Percepatan Investasi dan Hilirisasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ichsan Zulkarnaen, Indonesia juga tengah mempercepat investasi.

“Percepatan terutama melalui revisi PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta evaluasi Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal,” katanya dalam forum bisnis Enhancing Indonesia’s Investment Competitiveness through Business Licensing Reform di Paviliun Indonesia World Expo 2025 Osaka, Kansai, Jepang.

Dalam kesempatan itu, dia menegaskan komitmen Indonesia untuk menciptakan iklim investasi kondusif melalui reformasi perizinan berusaha dan kemitraan strategis bersama Jepang.

Evaluasi terhadap Perpres Nomor 49 Tahun 2021 yang sedang dilakukan sampai saat ini ditujukan agar semakin banyak kegiatan usaha terbuka dapat dijalankan oleh pelaku usaha domestik maupun luar negeri.

Adapun kebijakan yang tercantum dalam revisi PP Nomor 5 Tahun 2021 akan memberikan kepastian dan kemudahan bagi para pelaku usaha mendapatkan perizinan berusaha di Indonesia.

Mengingat Jepang adalah mitra strategis dan sahabat sejati Indonesia, Ichsan berharap forum ini bakal mendorong lebih banyak kolaborasi konkret antara dunia usaha Indonesia dengan Negeri Matahari Terbit, khususnya di sector – sektor strategis, seperti energi terbarukan, manufaktur hijau, ekonomi digital, serta penguatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Melalui platform komunikasi langsung antara investor dan pemerintah ini, Indonesia dan Jepang menunjukkan upaya konkret dalam menyederhanakan perizinan investasi di Indonesia,” ungkapnya.

Pada sesi diskusi, para peserta menyampaikan beberapa concern pelaku usaha, terutama mengenai prosedur, kelengkapan dokumen dan fleksibilitas modal investasi.

Perwakilan pelaku usaha Jepang juga disebut mengapresiasi langkah reformasi yang dilakukan pemerintah Indonesia.

Baca Juga:  SNI Jadikan Industri Keramik Lebih Berdaya Saing

Sebagai bagian dari upaya reformasi perizinan, pemerintah Indonesia menegaskan komitmen terhadap transparansi proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS), penyusunan panduan teknis, rencana revisi aturan batas minimal modal asing.

Selain itu, telah dibentuk saluran khusus untuk menampung keluhan investor dan menyelenggarakan forum reguler antara pelaku usaha, serta kementerian teknis guna memastikan penyampaian informasi terbaru terkait regulasi.

Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk mencapai negara maju yang inklusif, berdaya saing dan berkelanjutan pada usia 100 tahun kemerdekaan.

Visi Indonesia Emas 2045 sejalan dengan berbagai fokus kebijakan dan program unggulan pemerintah, terutama untuk memajukan investasi.

“Kami terbuka terhadap masukan dari para investor Jepang agar reformasi perizinan dan penanaman modal dapat terus disempurnakan, serta kami mengajak pelaku usaha Jepang untuk memperkuat kemitraan strategis, demi kemajuan bersama Indonesia dan Jepang dalam menghadapi tantangan global,” tutur Ichsan. I

 

Kirim Komentar