Pemerintah Dorong Hilirisasi Sawit dengan Empat Tahapan

Pemerintah mendorong hilirisasi kelapa sawit melalui empat tahapan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy menegaskan, sebagai komoditas strategis dalam RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 2025-2045 dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025-2029, komoditas kelapa sawit akan didorong hilirisasi.

Paling tidak, dia menambahkan, hilirisasinya paling tidak melalui empat tahapan, yaitu penguatan ekosistem industrialisasi, peningkatan kapasitas produksi untuk kebutuhan dalam negeri, penguatan daya saing industri menuju ekspansi global dan pencapaian net export.

“Kita harapkan bahwa hilirisasi sawit mendukung pertumbuhan tinggi dan berkelanjutan,” ujarnya dalam seminar nasional yang diadakan oleh Institut Pertanian Bogor (IPB) dan informasi secara virtual di Jakarta.

Menurut Pambudy,  hilirisasi komoditas kelapa sawit memiliki potensi yang cukup baik, antara lain karena posisi Indonesia sebagai produsen utama Crude Palm Oil (CPO) sebesar 68,7% dari total produksi.

Selain itu, kebijakan dalam negeri seperti biodiesel (B35) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai dapat meningkatkan permintaan produk olahan sawit.

Perkebunan sawit juga bisa mendukung upaya swasembada pangan melalui mekanisme tumpang sari ataupun agroforestry, maupun Sistem Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit (SISKA).

Dengan sistem ini, lanjut Pambudy, selain mendukung produksi bahan pangan dan menjaga kualitas lingkungan, diharapkan para pekebun dapat meningkatkan pendapatan mereka.

Kelapa sawit berpotensi pula mendukung ketahanan energi dan mendukung pencapaian target bauran energi nasional di antaranya melalui pengembangan biofuel.

Biomassa dari kelapa sawit juga menjadi salah satu alternatif sumber energi yang dapat diambil dari serat, cangkang, tandan kosong, pelepah, dan batang replanting sawit.

Produksi dan pengelolaan kelapa sawit turut berpeluang mendukung penerapan ekonomi sirkular, artinya komponen yang ada dari kelapa sawit diarahkan agar dapat dimanfaatkan kembali menjadi produk bermanfaat.

Baca Juga:  Pemerintah Kaji Regulasi Hingga Tingkatkan Dana Replanting Sawit

Pambudy menilai, perkebunan kelapa sawit dapat menyerap karbon dan melepaskan oksigen dengan besaran yang berbeda dengan hutan.

“Ketika terjadi alih fungsi lahan, maka sebenarnya terjadi emisi karbon yang keluar dari stok karbon dan ini diperlukan pengelolaan sawit yang mendukung program pembangunan rendah karbon dengan konversi lahan gambut, implementasi pertanian regeneratif, serta sawit berkelanjutan,” ungkapnya. I

Kirim Komentar