Pemerintah Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di Daerah

Pemerintah mendorong pembentukan dinas ekonomi kreatif di daerah guna memperkuat ekosistem industri dan memperluas akses pendampingan bagi pelaku usaha kreatif.

Menurut Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya, saat ini sejumlah daerah tengah berproses menambahkan fungsi ekonomi kreatif dalam struktur organisasinya.

“Kalau dulu hanya beberapa provinsi, hari ini ada tambahan sekitar 22 provinsi yang sedang berproses. Untuk kabupaten dan kota juga ada tambahan sekitar 70-an, jadi totalnya akan menjadi 80-an,” ujar Menteri Ekraf seusai bertemu pekerja ekonomi kreatif, Amsal Sitepu di Jakarta.

Dia menjelaskan, pembentukan dinas tersebut tidak harus berdiri sendiri, tetapi dapat digabung dengan sektor lain, seperti pariwisata, kebudayaan atau Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM).

“Tidak harus sendiri, bisa digabung, tetapi paling tidak sudah ada judul ekonomi kreatif dalam dinas tersebut,” katanya.

Menurut Teuku Riefky, keberadaan dinas ekonomi kreatif di daerah penting untuk memastikan pelaku usaha memiliki akses terhadap berbagai layanan, mulai dari pelatihan hingga pendampingan.

“Harapannya semakin banyak bapak asuh di daerah yang mengayomi para pegiat ekraf, baik dalam akses pendanaan, pasar, maupun perlindungan hukum,” jelasnya.

Dia menambahkan pemerintah pusat telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendorong percepatan pembentukan struktur tersebut di daerah.

Upaya ini juga didorong oleh semakin berkembangnya industri ekonomi kreatif di berbagai wilayah, yang dinilai berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan daerah.

“Banyak kepala daerah sudah merasakan dampaknya, baik terhadap lapangan kerja, penurunan kemiskinan maupun pendapatan daerah,” tuturnya. I

 

Kirim Komentar
Baca Juga:  Stok Daging Nasional Aman hingga Tiga Kali Lipat Kebutuhan