Pemerintah Dorong Sertifikat HKI bisa Jadi Jaminan KUR

Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) tengah menjajaki peluang untuk menjadikan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai jaminan akses terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Usulan itu disampaikan dalam pertemuan antara Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya di Jakarta, baru – baru ini.

Gagasan ini dinilai dapat menjadi solusi atas kendala pembiayaan yang sering dihadapi para pelaku ekonomi kreatif.

Menurut Menteri Maman, sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar, tetapi sifat produknya yang abstrak atau tidak berwujud (intangible) seringkali menjadi penghalang dalam mengakses pembiayaan.

“Selama ini, banyak pelaku ekraf punya ide dan konsep luar biasa tapi tidak punya aset fisik untuk diagunkan. Kita sepakat untuk mendorong agar sertifikat HKI, seperti merek, desain, hingga karya digital, bisa dijadikan jaminan pembiayaan KUR,” katanya.

Menteri Maman menjelaskan, Kementerian UMKM mengelola plafon KUR 2025 sebesar Rp300 triliun yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh pelaku UMKM, termasuk para pegiat ekonomi kreatif.

Dia mengakui bahwa terbuka untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dan teknis pelaksanaan bersama Kemenekraf.

“Ini bisa jadi terobosan penting agar pegiat ekraf tidak lagi tersisih hanya karena produk yang diagunkan bersifat intangible,” ungkapnya.

Menteri UMKM juga mengajak Kemenekraf untuk bekerja sama dalam lima prioritas utama, meliputi integrasi data UMKM melalui program SAPA UMKM, sinergi program wirausaha kreatif, program Startup Kreatif dan Berbasis Digital, penguatan ekosistem UMKM kreatif dan pelatihan, serta pendampingan UMKM.

Kementerian UMKM saat ini tengah membangun aplikasi SAPA UMKM untuk mengintegrasikan data seluruh pengusaha UMKM, termasuk pelaku ekonomi kreatif, dalam satu wadah.

Sebagai dukungan infrastruktur, Kementerian UMKM juga tengah membangun Startup Hub, sebuah pusat kegiatan ekonomi kreatif yang berfungsi sebagai ruang kolaborasi dan inkubasi bagi para pelaku usaha rintisan dan kreatif.

Baca Juga:  Sebanyak 25,2 juta UMKM Masuk ke Ekosistem Digital pada Tahun 2023

“Kami ingin Startup Hub ini menjadi rumahnya pegiat ekraf. Gedung ini terbuka untuk pelatihan, kurasi produk, hingga acara kreatif lainnya,” jelasnya.

Menteri Teuku Riefky menyambut baik rencana kolaborasi ini dan menyatakan siap untuk bekerja sama dengan Kementerian UMKM.

Dia menambahkan bahwa hasil audiensi ini akan segera ditindaklanjuti secara teknis, membuka peluang untuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua kementerian. I

Kirim Komentar