Pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, menyusul peningkatan kasus penularan Covid-19 varian Omicron di sejumlah negara.
Bahkan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa hingga saat ini, informasi tentang varian Omicron masih terbatas. Oleh karena itu, lanjutnya, langkah pencegahan lebih baik.
“Dengan masih terbatasnya bukti-bukti tidak ada cara lain bagi kita untuk berhati-hati dan waspada, selain akselerasi vaksinasi, mematuhi protokol kesehatan, maka diperlukan upaya membatasi pergerakan,” katanya Menlu dalam konferensi pers evaluasi PPKM secara virtual, Senin (13/12/2021).
Dia menegaskan kembali bahwa pemerintah meminta dengan sangat, mengimbau dengan sangat, bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki kepentingan sangat mendesak untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Retno menjelaskan, saat ini ada sejumlah negara yang telah mendeteksi masuknya varian Omicron. Inggris bahkan menaikkan level Covid-19 dari level 3 ke level 4 lantaran terjadi penambahan 1.239 kasus varian Omicron pada 2 Desember 2021.
Laporan World Health Organization atau Orgganisasi Kesehatan Dunia (WHO) sampai dengan 8 Desember 2021 menyebutkan, kasus varian Omicron telah dilaporkan di 57 negara.
Sebagian besar kasus yang diidentifikasi di negara-negara itu saat ini terkait dengan perjalanan. Saat ini, Omicron adalah varian virus Corona yang mendominasi kasus terbesar kedua di dunia, setelah Delta.
Menlu menambahkan bahwa terjadi penambahan dua kali lipat kasus dibanding 11 Desember 2021, bahkan dalam satu hari meningkat dua kali lipat.
WHO juga masih melakukan riset lebih lanjut untuk mengenali kecepatan penularan varian Omicron dan dampaknya terhadap jumlah perawatan di rumah sakit.
“Jadi mereka sedang bekerja keras. Untuk itu, seperti disampaikan Bapak Menko Marves (Luhut Pandjaitan), pemerintah mengimbau dengan sangat WNI yang tidak memiliki kepentingan sangat mendesak untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Sayangi, lindungi kesehatan Anda, keluarga Anda, dan Indonesia,” jelas Menlu. I