PEMERINTAH INDONESIA DAN AZERBAIJAN PERKUAT KERJA SAMA KETENAGAKERJAAN DAN PERLINDUNGAN SOSIAL

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Penduduk Republik Azerbaijan menjalin kerja sama pelindungan jaminan sosial bagi pekerja oleh kedua Negara.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) MoU antara Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dengan Menteri Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Penduduk Republik Azerbaijan Sahil Babayev.

Menaker Ida menjelaskan, terkait dengan kerja sama di bidang ketenagakerjaan, Pemerintah Azerbaijan telah menginisiasi kerja sama dengan Pemerintah Indonesia dengan mengusulkan zero draft dokumen Nota Kesepahaman tentang Kerja sama di bidang Ketenagakerjaan dan Pelindungan Sosial pada tahun 2017.

Selanjutnya, Menaker Ida menambahkan, MoU tentang Kerja sama di bidang Ketenagakerjaan, dan Perlindungan Sosial ini akan menjadi payung bagi pengembangan kerja sama bidang ketenagakerjaan lainnya.

Pengembangan kerja sama itu meliputi pengembangan kapasitas pada norma dan standar ketenagakerjaan, penguatan sistem jaminan social dan pengembangan sistem pelatihan kejuruan.

Selain itu, pengembangan keterampilan untuk lapangan kerja bagi kaum muda, peningkatan pasar tenaga kerja dan perlindungan sosial bagi para pekerja migran.

Terkait dengal hal tersebut, Menaker Ida menjelaskan, telah sesuai dengan visi Sembilan Lompatan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan dalam mendukung Prioritas Nasional dan menghadapi tantangan ketenagakerjaan baik di tingkat domestik maupun global di masa depan.

Strategi Sembilan Lompatan ini meliputi beberapa strategi, yakni Transformasi Balai Latihan Kerja (BLK), Link and Match Ketenagakerjaan, Transformasi Program Perluasan Kesempatan Kerja, dan Pengembangan Talenta Muda.

Selain itu, Perluasan Pasar Kerja Luar Negeri, Visi Baru Hubungan Industrial, Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan, Pengembangan Ekosistem Digital Ketenagakerjaan, dan Reformasi Birokrasi.

“Kami harap, ruang lingkup kerja sama sebagaimana telah disebutkan di atas dapat diimplementasikan dengan baik dan aktif oleh kedua belah pihak melalui bentuk kerja sama yang telah disepakati dalam MoU,” jelasnya.

Baca Juga:  Indonesia Sambut Kedatangan Paus Fransiskus pada September 2024

Jadi, lanjut Menaker Ida, memberikan hasil yang konkrit dan manfaat yang saling menguntungkan bagi kedua negara bahkan bagi negara lainnya. I

 

 

Kirim Komentar