Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) memperkuat tata kelola perekrutan dan pemenuhan persyaratan kerja pelaut Indonesia di luar negeri melalui kegiatan Technical Briefing on Crewing Regulations and Requirements for Working on Board Ships.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Atase Perhubungan KBRI Singapura bekerja sama dengan PT Bank Mandiri di Singapura.
Dalam kegiatan tersebut, Plt Direktur Jenderal Perhubungan Laut Samsuddin menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi kepelautan.
“Ini dilatarbelakangi masih ditemukannya praktik perekrutan awak kapal Indonesia oleh pemilik atau operator kapal di Singapura yang belum sesuai ketentuan nasional, serta kendala penyijilan (sign on/sign off) awak kapal feri penumpang rute Indonesia – Singapura.
Samsuddin menekankan bahwa pemenuhan persyaratan kompetensi, kualifikasi, dan administrasi merupakan bagian penting dalam memastikan proses perekrutan, serta penempatan pelaut berjalan tertib, sekaligus memberikan perlindungan kepada pelaut Indonesia.
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi sumber daya manusia pelaut yang besar dan berdaya saing di tingkat internasional dan potensi ini harus didukung tata kelola perekrutan dan penempatan yang baik.
“Kami ingin memastikan pelaut Indonesia memiliki kesempatan bekerja di industri pelayaran internasional dengan tetap memenuhi standar kompetensi dan ketentuan kepelautan,” ujar Samsuddin.
Dengan jumlah pelaut yang mencapai lebih dari 1,5 juta orang, Indonesia didukung lebih dari 100 lembaga pendidikan dan pelatihan kemaritiman yang menghasilkan sekitar 3.000 lulusan taruna setiap tahunnya.
Di sisi lain, posisi Singapura sebagai salah satu pusat maritim dunia membuka peluang kerja potensial bagi pelaut Indonesia.
Atase Perhubungan KBRI Singapura sendiri melayani sekitar 6.000 pelaut Indonesia setiap tahun melalui penerbitan dan pembaruan Buku Pelaut, fasilitasi sign on/sign off, serta pendampingan penyelesaian berbagai permasalahan kepelautan.
Dalam sesi diskusi, mengemuka tiga isu utama, yaitu perekrutan awak kapal Indonesia tanpa melalui keagenan pengawakan kapal sesuai ketentuan, belum tersedianya pengaturan persyaratan dan kualifikasi awak kapal untuk pengoperasian kapal jenis Wing in Ground di Indonesia, serta usulan kemudahan penyijilan bagi awak kapal feri penumpang rute Indonesia – Singapura yang melakukan rotasi kapal dalam satu perusahaan.
Menindaklanjuti berbagai masukan tersebut, Atase Perhubungan KBRI Singapura akan melakukan sosialisasi dan familiarisasi secara bertahap, serta menerapkan pembatasan penyijilan bagi awak kapal yang belum memenuhi ketentuan.
Sementara itu, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan akan menyiapkan Peraturan Menteri Perhubungan terkait pengoperasian kapal Wing in Ground dan SOP Direktur Jenderal Perhubungan Laut untuk memfasilitasi sign on/sign off awak kapal feri penumpang yang melakukan rotasi kapal dalam satu perusahaan.
Dalam rangkaian kunjungannya, Samsuddin juga bertemu dengan Duta Besar Indonesia untuk Singapura Hotmangaradja Pandjaitan guna menyampaikan hasil technical briefing, sekaligus memperkuat koordinasi dalam menindaklanjuti berbagai persoalan kepelautan dan perlindungan pelaut Indonesia di Singapura.
Sejalan dengan upaya tersebut, Atase Perhubungan KBRI Singapura terus mendorong peningkatan pemahaman dan kepatuhan para pemilik, serta operator kapal terhadap regulasi kepelautan Indonesia.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman para pemilik dan operator kapal di Singapura sehingga proses perekrutan dan penempatan pelaut Indonesia dapat berjalan sesuai ketentuan. Kami juga terus berupaya memastikan pelaut Indonesia mendapatkan pelayanan dan pendampingan dalam menjalankan pekerjaannya di luar negeri,” jelas Atase Perhubungan KBRI Singapura Wahyu Ardhianto.
Ditjen Perhubungan Laut berkomitmen meningkatkan tata kelola perekrutan dan penempatan pelaut Indonesia di luar negeri melalui penguatan koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Upaya ini diharapkan dapat memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional, sekaligus memperkuat daya saing dan memperluas kesempatan kerja pelaut Indonesia di industri pelayaran internasional,” tutur Wahyu. I
