Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri yang digelar untuk membahas bantuan bencana kemanusiaan di Palestina dan Sudan di Gedung Kementerian PMK, Jakarta pada Selasa (26/3/2024).
Rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi, serta perwakilan dari kementerian dan lembaga lain.
Rencana pengiriman bantuan kemanusiaan ini didasari pada situasi terkini bahwa masih ada 600.000 warga Palestina di Gaza Utara yang kekurangan bantuan kebutuhan dasar karena akses pengiriman bantuan yang sangat sulit.
Sementara itu, di Sudan juga terdapat msayarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya akibat konflik yang masih terus terjadi di Sudan.
Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Indonesia memutuskan akan memberikan bantuan kepada Palestina dan Sudan.
Pemberian bantuan ini merupakan bagian dari diplomasi kemanusiaan terlebih saat ini Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) telah mensahkan Resolusi 2728 Tahun 2024 tentang kesepakatan gencatan senjata dan bantuan kemanusiaan untuk Palestina.
Rencananya, bantuan dikirimkan via jalur darat melewati Mesir sebagai jembatan penyambung antara Indonesia dengan Palestina dan Sudan.
Selain pengiriman lewat jalur darat, pemerintah juga memikirkan opsi pengiriman melalui jalur udara atau air drop bekerjasama dengan Kerajaan Yordania.
Hal ini menjadi langkah antisipasi karena banyaknya hambatan pengiriman bantuan lewat darat.
Adapun bentuk bantuan yang akan diberikan sesuai dengan daftar yang telah dibuat oleh Mesir dan Sudan.
Pada saat rakor, Kepala BNPB menyampaikan bahwa bantuan kemanusiaan ini akan menggunakan Dana Siap Pakai (DSP).
Suharyanto menjelaskan, dalam pelaksanaannya nanti akan dibentuk satuan tugas yang terdiri dari BNPB, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan dan TNI dalam mengawal bantuan kemanusiaan ini.
Dalam upaya pengumpulan bantuan kemanusiaan ini, BNPB siap menghimpun bantuan dari masyarakat maupun sumber nonpemerintah. I