Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan Rp11,92 Triliun Jelang Ramadan 2026

Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan senilai Rp11,92 triliun untuk mendukung kebutuhan masyarakat jelang Ramadan dan Idulfitri 2026.

“Estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp11,92 triliun dan ini akan mulai disalurkan di bulan Ramadan atau Februari nanti,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Menurutnya, bantuan pangan yang disalurkan nantinya berupa 10 kilogram beras dan dua liter minyak goreng selama dua bulan.

Stimulus itu ditargetkan dapat menjangkau 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 4 atau kelompok berpendapatan rendah hingga menengah bawah.

Pemerintah, lanjut Menko Airlangga, menyiapkan stimulus ekonomi tersebut untuk memperluas daya beli masyarakat, sekaligus memperkuat sisi permintaan (demand side).

“Pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga yang terkait diharapkan juga bisa mendukung kelancaran logistik untuk penyaluran bantuan pangan,” ujarnya.

Selain bantuan pangan, pemerintah juga menyiapkan kebijakan insentif ekonomi berupa diskon tarif transportasi pada periode libur Hari Besar Nasional (HBN) Idulfitri 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp911,16 miliar, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun non-APBN.

Mengenai moda kereta api, pemerintah memberikan diskon tarif senilai 30% dari harga tiket yang disediakan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Diskon itu berlaku untuk perjalanan periode 14 – 29 Maret 2026, dengan target 1,2 juta penumpang.

Kemudian, untuk moda transportasi angkatan laut, diskon diberikan sebesar 30 persen dari tarif dasar tiket oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), yang berlaku untuk periode 11 Maret 2026 hingga 5 April 2026 dengan target 445.000 penumpang.

Sementara itu, untuk tiket angkutan penyeberangan oleh PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), diskon tarif berlaku sebesar 100%untuk komponen jasa kepelabuhanan.

Baca Juga:  Menteri PANRB dan Menhub Koordinasikan Skema WFA untuk Lebaran 2025

Diskon berlaku pada periode 12 – 31 Maret dengan target 945.000 unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang.

Mengenai angkutan udara, pemerintah menyiapkan diskon tarif sebesar 17% hingga 18% untuk kelas ekonomi dan perjalanan dalam negeri sepanjang periode 14 – 29 Maret 2026. Diskon ini ditargetkan menyasar 3,3 juta penumpang. I

Kirim Komentar