Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut bahwa Indonesia dan Uzbekistan siap meluncurkan Perundingan Indonesia-Uzbekistan Preferential Trade Agreement (IU-PTA).
Dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Uzbekistan Bakhtiyor O Saidov, kedua negara tengah mendorong peningkatan kerja sama bilateral.
Menurut Budi, IU-PTA dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk ekspansi pasar, mengingat jumlah penduduk Uzbekistan terbesar di Kawasan Asia Tengah dengan jumlah mencapai 36,5 juta jiwa dan merupakan mitra dagang nontradisional Indonesia.
“Ini merupakan salah satu langkah konkret program prioritas Kementerian Perdagangan dalam perluasan pasar ekspor,” kata Budi dalam keterangan di Jakarta.
Pada pertemuan tersebut, Mendag juga mendorong pihak Uzbekistan untuk segera merealisasikan pembentukan Joint Working Group (JWG) on Trade and Investment Indonesia-Uzbekistan.
Pembentukan JWG tersebut telah disepakati pada pertemuan Delegasi DPR RI, Kemendag dan Kementerian Perindustrian dengan Deputi Perdana Menteri/Menteri Investasi dan Perdagangan Luar Negeri Uzbekistan di Tashkent pada 18 Mei 2021.
Selain itu, Budi menyampaikan dukungan terhadap proses aksesi Uzbekistan ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Indonesia dan Uzbekistan telah menyelesaikan perundingan akses pasar barang dan jasa dalam kerangka aksesi tersebut.
Dia juga mendorong tim teknis kedua negara untuk segera menyelesaikan pembahasan prosedur dan waktu penandatanganan Protokol Persetujuan Indonesia dan Uzbekistan mengenai barang dan jasa dalam kerangka Aksesi Uzbekistan ke WTO.
“Indonesia siap menandatangani Protokol Persetujuan Indonesia-Uzbekistan mengenai barang dan jasa dalam kerangka Aksesi Uzbekistan ke WTO,” jelasnya.
Uzbekistan merupakan negara tujuan ekspor ke-129 dan asal impor ke-53 bagi Indonesia. Dalam lima tahun terakhir (2019 – 2023) tren perdagangan kedua negara tumbuh sebesar 49,04%.
Sementara itu, pada tahun 2024, total perdagangan kedua negara mencapai US$147,6 juta, naik 4,67% dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar US$141,1 juta.
Pada periode ini, ekspor Indonesia ke Uzbekistan sebesar US$25,8 juta, sedangkan impor Indonesia dari Uzbekistan tercatat sebesar US$121,9 juta.
Ekspor utama Indonesia ke Uzbekistan di antaranya margarin, lemak dan minyak hewan atau nabati, mesin dan aparatus elektrik, margarin lain, serta kopi instan.
Impor Indonesia dari Uzbekistan di antaranya kalium klorida, pulp linter kapas, pompa bahan bakar, pengukur tinggi permukaan untuk kendaraan bermotor, dan dinatrium karbonat. I