PEMERINTAH USULKAN PERPANJANGAN IDRIP

Pemerintah Indonesia dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengusulkan perpanjangan waktu pelaksanaan Indonesia Disaster Resilience Initiatives Project (IDRIP) yang sebelumnya akan berakhir pada Desember 2024 menjadi Oktober 2025.

Hal itu diungkap Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat memimpin pertemuan Steering Committee (SC) IDRIP di Jakarta.

Dia mengatakan, adanya penambahan usulan perpanjangan waktu pelaksanaan ini diharapkan dapat menuntaskan pekerjaan yang tertunda akibat beberapa kendala di lapangan.

“Kami mengusulkan perpanjangan program IDRIP sampai Oktober 2025, jika tidak diperpanjang kemungkinan ada sejumlah pekerjaan yang belum tercapai,” katanya.

Suharyanto yang juga menjabat sebagai Ketua SC IDRIP mengungkapkan, kendala dalam pelaksanaan IDRIP antara lain dengan adanya pandemi Covid-19 dan bencana-bencana besar yang sempat melanda Indonesia selama beberapa tahun terakhir.

“Capaian ini kurang maksimal, saat itu baik BNPB maupun BMKG fokus terkait penanganan pandemi Covid-19, Alhamdulillah Indonesia menjadi salah satu negara yang dipandang berhasil menangani Covid-19,” ujarnya.

Selain itu, ada Penyakit Mulut dan Kuku, juga bencana-bencana lain dan bencana gempa Cianjur, sampai sekarang masih berlangsung tahap rehabilitasi dan rekonstruksinya, secara umum 70% hingga 80% bisa ditangani maksimal.

“Itulah yang menyebabkan pelaksanaan IDRIP terkesan kurang maksimal. Namun di tahun 2023 ini capaiannya cukup baik,“ ungkapnya.

Program IDRIP memiliki dampak langsung pada masyarakat dan pemerintah dalam mempersiapkan diri menghadapi bencana.

“Program IDRIP bertujuan meningkatkan peringatan dini, kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh masyarakat Indonesia khususnya menghadapi bencana tsunami,” tutur Suharyanto.

IDRIP telah dipersiapkan sejak 2019 untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap bencana.

Tujuan IDRIP adalah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan sistem manajemen risiko dan tanggap darurat bencana, termasuk investasi pada sistem peringatan dini multi ancaman bahaya geofisika dan upaya peningkatan kapasitas institusi.

Baca Juga:  Kemendagri Imbau Daerah Terdampak Bencana Tetapkan Status Tanggap Darurat

IDRIP diimplementasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Executing sekaligus Implementing Agency.

Adapun ruang lingkup yang dilaksanakan oleh BNPB antara lain Komponen 1 Peningkatan tata kelola risiko bencana dan kesiapsiagaan terhadap bencana dengan rincian memperkuat kapasitas Pemerintah Indonesia di tingkat nasional dan daerah, serta masyarakat untuk lebih siap dalam menghadapi dan menanggapi ancaman bencana alam di masa depan.

Selanjutnya, melalui pemetaan dan modelling risiko bencana, kajian teknis dan piloting studi, sistem manajemen informasi yang terintegrasi, sistem desian untuk platform MHEWS, data centre dan jaringan komunikasi, renovasi dan pengadaan peralatan untuk pusat operasi tanggap darurat, peningkatan kapasitas dan pelatihan, serta program kesiapsiagaan bencana berbasis masyarakat.

Kemudian Komponen 3 Dukungan Pelaksanaan Proyek dengan rincian untuk memperkuat kapasitas lembaga pelaksana, terutama BNPB sebagai badan pelaksana, untuk manajemen pengelolaan proyek, termasuk monitoring dan evaluasi, serta mendokumentasikan program dalam bentuk knowledge management sebagai bahan pembelajaran yang akan datang.

Sementara itu, BMKG menjadi Project Management Unit (PMU) dengan tugas Komponen 2 Layanan peringatan dini geofisika dengan fokus pada penguatan kapasitas pemantauan untuk ancaman bahaya geofisika, pengembangan prakiraan berbasis dampak dan produk peringatan, serta penguatan kelembagaan dan pengembangan kapasitas.

Adapun tujuan dari usulan perpanjangan waktu pelaksanaan untuk mengoptimalisasi akumulasi sisa pinjaman IDRIP dan potensi anggaran.

Selain itu, melakukan realokasi anggaran kegiatan IDRIP dengan fokus membiayai kegiatan utama yang berdampak pada pencapaian indikator, melakukan Re-Focusing anggaran kegiatan komponen 1 untuk mendukung kegiatan pembangunan platform MHEWS dan Mobile Apps.

Selanjutnya, melakukan penyelesaian kegiatan Komponen 2 untuk mendukung sistem peringatan dini gempa bumi dan tsunami, High Performance Computing (HPC) dan pembangunan Command Center di Jakarta dan Bali agar tercipta sistem peringatan dini yang cepat dan tepat, serta melakukan integrasi sistem dan kegiatan IDRIP.

Baca Juga:  Wakaf Dapat Jadi Katalis Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Komponen 1 dan Komponen 2 untuk meningkatkan dampak keberhasilan dan keberlanjutan program IDRIP.

Hadir dalam rapat ini, Kepala BMKG, Perwakilan pejabat tinggi di lingkungan BNPB, Perwakilan Kementerian dan Lembaga yang terlibat dalam Steering Committee IDRIP, dan Perwakilan Tim World Bank. I

Kirim Komentar