Pemkab Bekasi Gandeng PT Asiana Olah Sampah TPA Burangkeng

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama PT Asiana Technologies Lestary resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengolahan sampah melalui program Landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat KH. Raden Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, baru – baru ini.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjawab persoalan sampah yang kian kompleks seiring dengan pesatnya perkembangan wilayah dan pertumbuhan penduduk.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait mengatakan, kondisi TPA Burangkeng saat ini telah mengalami beban berat akibat overcapacity, sehingga diperlukan transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

“Persoalan persampahan merupakan tantangan besar bagi daerah berkembang, seperti Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak bisa lagi hanya mengandalkan metode konvensional kumpul – angkut – buang,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kerja sama tersebut mengacu pada amanat Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan selaras dengan target Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah) yang mendorong penerapan inovasi teknologi dalam pengurangan sampah sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi.

Dalam implementasinya, kerja sama ini menitikberatkan pada dua program utama.

Pertama, landfill mining, yakni penggalian kembali timbunan sampah lama di TPA Burangkeng guna memulihkan kapasitas lahan (land reclamation).

Kedua, pengolahan sampah menjadi RDF sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara untuk kebutuhan industri.

Menurut Donny, program tersebut merupakan bentuk nyata penerapan konsep circular economy, dengan sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, melainkan sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dan energi.

Baca Juga:  Jaminan Kepastian Wali Kota Bekasi untuk Angkutan dan Jalur Mudik Jelang Lebaran 2025

“TPA Burangkeng ke depan tidak lagi hanya menjadi tempat pembuangan akhir, tetapi diharapkan dapat bertransformasi menjadi pabrik energi baru terbarukan bagi industri di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Dia juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam pelaksanaan teknologi pengolahan sampah agar tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, DLH bersama Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) diminta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan seluruh poin kerja sama berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Donny menyebutkan, langkah ini sekaligus menjadi capaian strategis Kabupaten Bekasi dalam menciptakan efisiensi anggaran daerah.

Kabupaten Bekasi disebut menjadi daerah pionir yang mampu menjalankan dua program besar pengelolaan sampah secara bersamaan, yakni Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk sampah baru dan landfill mining untuk timbunan sampah lama.

“Hingga saat ini, belum ada daerah lain di Indonesia yang mampu mengintegrasikan kedua program ini secara simultan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa skema kerja sama dengan PT Asiana Technologies Lestary berbeda dengan pola Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang umumnya diterapkan di sejumlah daerah.

Jika menggunakan skema KPBU, pemerintah daerah biasanya harus membayar tipping fee rata – rata Rp250.000 per ton.

Dengan kapasitas pengolahan mencapai 1.000 ton sampah per hari, biaya yang harus ditanggung APBD dapat mencapai sekitar Rp143 miliar per tahun.

Namun, melalui kerja sama ini, Pemkab Bekasi tidak perlu mengeluarkan biaya tipping fee.

Sebaliknya, daerah justru memperoleh tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp1 miliar dari pemanfaatan lahan TPA untuk operasional pengolahan sampah.

“Ini menjadi model pengelolaan sampah yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memberikan keuntungan bagi keuangan daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Kota Bekasi Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

Dia berharap revitalisasi TPA Burangkeng melalui sinergi landfill mining dan PSEL dapat menjadi solusi konkret atas persoalan darurat sampah di kawasan perkotaan, sekaligus menjadi contoh atau blueprint bagi daerah lain di Indonesia.

“Dengan inovasi dan keberanian mengambil langkah strategis, keterbatasan lahan bukan lagi menjadi hambatan dalam pengelolaan sampah modern yang produktif dan berkelanjutan,” tuturnya.  I

 

Kirim Komentar