Pemkab Bogor Perluas Layanan Primer Kesehatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat layanan kesehatan primer dan zonasi wilayah untuk mengurangi kepadatan pasien rumah sakit dan mempercepat akses layanan warga.

Kebijakan tersebut dijalankan agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan optimal di Puskesmas tanpa selalu bergantung pada rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Fusia Meidiawaty menyatakan, penguatan layanan primer menjadi kunci transformasi sistem kesehatan daerah.

“Puskesmas harus percaya diri menangani kasus sesuai kewenangannya, dan rumah sakit menjadi rujukan lanjutan,” ujarnya.

Kabupaten Bogor dengan penduduk lebih dari 6 juta jiwa kini membagi layanan kesehatan ke dalam enam zonasi wilayah.

“Setiap zonasi didukung satu rumah sakit umum daerah sebagai rujukan utama agar alur pelayanan lebih terarah dan efisien,” jelasnya.

Menurut Fusia, penerapan zonasi mencegah pasien dirujuk lintas wilayah secara tidak perlu, sehingga waktu tempuh dan antrean dapat ditekan.

“Tidak logis pasien dari wilayah barat harus dirujuk jauh jika RSUD sudah tersedia di wilayahnya,” ungkapnya.

Saat ini, Kabupaten Bogor memiliki 101 Puskesmas dengan 37 di antaranya berstatus Puskesmas DTP yang mampu melayani rawat inap.

Puskesmas DTP dapat menangani kasus gawat darurat tertentu termasuk layanan ibu dan bayi sebelum dirujuk lanjutan.

Dinas Kesehatan mendorong jejaring konsultasi antara dokter Puskesmas dan dokter spesialis rumah sakit di tiap zonasi.

Skema tersebut memungkinkan kasus zona hijau hingga kuning ditangani di Puskesmas tanpa harus masuk IGD rumah sakit.

“Kita ingin Puskesmas menjadi fasilitas yang menyelesaikan kasus, bukan sekadar rujukan administratif,” kata Fusia.

Kepadatan IGD di wilayah Barat, seperti Leuwiliang dipicu tingginya kunjungan masyarakat, bukan lambatnya pelayanan.

Sebagai solusi, Dinas Kesehatan mendorong penambahan ruang dan tempat tidur rawat inap di rumah sakit.

Baca Juga:  BNPB dan Pemkab Sanggau Perkuat Koordinasi Penanganan Banjir

Optimalisasi ruangan dan penguatan kolaborasi Puskesmas–rumah sakit terus dilakukan untuk menekan lonjakan pasien IGD.

Penugasan dokter spesialis secara berkala ke Puskesmas juga diterapkan agar layanan primer semakin kuat.

“Langkah ini diharapkan meningkatkan kualitas layanan dan mengurangi kepadatan rumah sakit,” ujar Fusia.

Seluruh kebijakan diarahkan agar warga Kabupaten Bogor mendapatkan layanan kesehatan yang cepat, dekat dan merata.

“Masyarakat tidak boleh bingung saat sakit dan tidak terhambat oleh jarak maupun sistem,” tegasnya. I

Kirim Komentar