PEMKOT BEKASI DAN POLRES METRO BEKASI KOTA TANDA TANGANI NOTA KESEPAKATAN HARKAMTIBNAS

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang sinergi Penyelenggaraan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibnas), serta pelayanan publik di lingkungan Pemkot Bekasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki menandatangani nota kesepahaman tersebut usai menghadiri apel rutin Pemkot Bekasi di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (21/3/2022). Tampak hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Laksmi Indriyah.

Tri menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang telah dibentuk bersama Polres Metro Bekasi Kota.

“Terima kasih atas kerja sama dalam penyelenggaraan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelayanan publik terbaik untuk warga Kota Bekasi. Semua yang kita lakukan adalah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Selain itu, Tri juga melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkot Bekasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Jawa Barat.

Penandatanganan tersebut terkait dengan sinergi pemanfaatan data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mendapatkan penghargaan dari dari Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi atas sinergi dalam penagihan piutang pajak dan retribusi daerah tahun 2021.

Tri juga melantik dan mengukuhkan Forum Anak Kota Bekasi periode 2022-2024.

Dia berharap Forum Anak Kota Bekasi berpartisipasi dalam mengembangkan visi misi Kota Bekasi. Forum tersebut harus ikut berkontribusi dalam pengembangan sumber daya manusia dari tingkat sekolah.

Menurutnya, sebagai wadah anak-anak Kota Bekasi, Forum Anak Kota Bekasi perlu aktif, terutama dalam bidang pendidikan dan bersinergi dengan perangkat daerah terkait.

Baca Juga:  Banjir di Kabupaten Bireun Sebabkan 3.458 Rumah Terendam dan 1.199 Jiwa Mengungsi

“Harapannya Forum Anak Kota Bekasi menjadi pelopor dan pelapor atas kasus anak yang ada di Kota Bekasi. Juga menjadi forum yang selalu memberikan penyeimbang berita mengenai kasus anak,” jelas Tri.

Forum ini juga harus aktif membantu peran Pemerintah Kota Bekasi terutama di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) dalam menyosialisasikan peran pemerintah melalui program-program terbaik. I

Kirim Komentar