Pemkot Bekasi Serahkan Bantuan Sosial Dasar

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Sosial berkomitmen untuk mewujudkan kota yang ramah untuk para penyandang disabilitas dan atas komitmen tersebut pada Rabu (28/8/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyerahkan Bantuan Sosial Dasar secara simbolis di Kecamatan Rawalumbu.

Adapun rincian Bantuan Sosial Dasar adalah berupa 29 unit kursi roda, 17 unit kursi roda multifungsi, 29 unit alat bantu dengar, 20 unit tongkat kruk, 20 unit tongkat netra, dan 5 unit kaki palsu, yang akan distribusikan secara merata dengan jumlah yang sama di setiap kecamatan se- Kota Bekasi.

Hadirnya Bantuan Sosial Dasar bagi para Penyandang Disabilitas diharapkan mampu memberikan kemudahan mobilitas, sehingga bisa tetap beraktifitas dan tidak terhalang dengan kekurangan yang dimilikinya.

“Tentu, kami, Pemkot Bekasi, peduli kepada para penyandang disabilitas dalam mendukung mereka agar dapat terus beraktifitas, sehingga dengan keterbatasannya dan ditunjang dengan alat-alat yang mumpuni, harapannya mereka dapat terus berkontribusi dalam berbagai tugas dan perannya di kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Selanjutnya, Gani Muhamad menuturkan bahwa selain untuk mendukung aktifitas para penyandang disabilitas untuk bisa lebih mandiri, bantuan – bantuan ini juga sebagai wujud dalam mewujudkan harkat dan martabat para penyandang disabilitas di mata masyarakat umum, sekaligus menjadu pemenuhan hak – hak dasar, serta mengantisipasi terjadinya praktik diskriminasi kepada mereka.

“Bantuan – bantuan ini tentu akan kami salurkan dan dipastikan tersalurkan ke tangan – tangan yang membutuhkan. Mereka para penyandang disabilitas dapat melaksanakan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat dengan lebih aktif lagi dan yang terpenting mendorong semangat hidup mereka untuk lebih mandiri,” jelas Gani Muhamad. I

Kirim Komentar