PEMKOT BEKASI TERIMA KUNKER KOMISI I DPRD KABUPATEN KARAWANG

Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi dan Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Karawang.

Kunjungan ini terkait dengan pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Bagian Humas Setda Kota Bekasi dan Pengelolaan Media Sosial pada Diskominfostandi Pemerintah Kota Bekasi di Aula lantai 2 Diskominfostandi Kota Bekasi pada Selasa (27/12/2022).

Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Karawang yang di pimpin oleh Saefudin Juhri diterima oleh Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Amsiyah dan Kepala Bidang (Kabid) PIP Diskominfostandi S. Gunawan.

Menurut Saefudin Juhri, tujuan kunjungannya ke Kota Bekasi untuk mengetahui lebih lanjut terkait pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di kota ini.

“Kami ingin mengetahui bagaimana Kota Bekasi dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi terutama dalam pengelolaan PPID dan media sosial, karena kami melihat Kota Bekasi bagus dalam mengelola hal ini,” jelasnya.

Penjelasan terkait dengan pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Bagian Humas Setda Kota Bekasi dan Pengelolaan Media Sosial pada Diskominfostandi Pemerintah Kota Bekasi. (dok. humaspemkotbekasi)

Terkait dengan PPID pada Pemerintah Kota Bekasi Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Amsyiah menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi memiliki PPID utama pada Bagian Humas Setda Kota Bekasi dan memiliki PPID Pembantu/Pelaksana setiap OPD yang di jabat oleh Sekretaris Perangkat Daerah.

“Selain PPID Bagian Humas juga melakukan kerjasama dengan media cetak dan elektronik dalam meneruskan informasi pemerintahan berupa kegiatan kepala daerah dan OPD,” kata Amsiyah.

Bagian Humas, lanjutnya, juga melakukan counter terhadap berita berita negatif pemerintahan dengan melakukan pemberian hak jawab atau membuat release atau konferensi pers terhadap berita negatif tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang PIP Diskominfostandi Gunawan menegaskan bahwa fungsi kehumasan Bidang PIP adalah pengelolaan media sosial dalam publikasi program pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca Juga:  REFLEKSI AKHIR TAHUN 2021 PROVINSI LAMPUNG

“Kami juga melakukan pembinaan admin medsos pada OPD di Pemkot Bekasi dan fokus kepada para admin untuk dapat menampilkan konten-konten pemerintahan yang informatif bagi masyarakat,” tuturnya.

Kedepannya, Gunawan menyatakan, pihaknya akan melakukan launching inovasi berupa super aplikasi yang dinamakan Patriot Single Window.

“Dalam aplikasi ini terdapat semua aplikasi layanan masyarakat terkait dengan pendidikan, kesehatan, kependudukan dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Terakhir kegiatan kunjungan kerja Kabupaten Karawang di Kota Bekasi tersebut ditutup dengan tukar menukar cinderamata dan sesi foto bersama. I

 

Kirim Komentar