Pemkot Pariaman Optimistis PAD Capai Rp45 Miliar Hingga Akhir Tahun 2024

Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mencapai Rp45 miliar hingga akhir tahun 2024 karena melihat realisasinya saat ini dan potensi.

“Saat ini hampir Rp40 miliar, diperkirakan bisa mencapai Rp45 miliar hingga akhir tahun,” kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia di Pariaman, Selasa.

Ia mengatakan perolehan PAD pada tahun ini meningkat dari 2023 yang pada tahun sebelumnya itu PAD daerah jtu hingga akhir tahun hanya Rp37 miliar.

Roberia mengatakan peningkatan PAD tahun ini tersebut diluar bayangan pihaknya karena prediksinya PAD daerah itu tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.

Bahkan, lanjutnya potensi penambahan PAD Pariaman pada tahun ini masih ada karena melihat akhir tahun masih bersisa dua bulan lagi.

Meskipun PAD Pariaman pada tahun ini diprediksi bisa mencapai Rp45 miliar namun target PAD daerah itu pada 2024 mencapai Rp50,5 yang kemudian tingkatkan menjadi Rp53,4 miliar melalui APBD Perubahan 2024.

Roberia juga menyampaikan terkait dengan target PAD Pariaman pada 2025 menjadi Rp57 miliar karena Pemkot Pariaman melihat potensi hal itu dapat terealisasi pada tahun depan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mengajukan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2025 sebesar Rp665,6 miliar ke DPRD tempat agar dapat dibahas bersama sehingga menjadi peraturan daerah.

“Pendapatan dan belanja jumlahnya sama sehingga defisit anggaran pada 2025 diproyeksikan Rp0,” kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia saat membacakan Nota Penjelasan Wali Kota tentang R-APBD Kota Pariaman 2025 pada sidang paripurna di DPRD Pariaman.

Ia mengatakan sumber APBD Pariaman pada 2025 masih didominasi oleh transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp608,6 miliar sedangkan pendapat asli daerah (PAD) Rp57 miliar atau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp50 miliar.

Ia merincikan sumber PAD Pariaman sebesar Rp57 miliar tersebut berasal dari pajak daerah Rp21,1 miliar, retribusi daerah Rp11,1 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp11,3 miliar, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp13,3 miliar. I

 

 

 

Kirim Komentar