PEMKOT SERANG AKAN OPTIMALISASIKAN SP4NLAPOR

Layanan pengaduan SP4N LAPOR! belum optimal dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait dengan pelayanan publik di Kota Serang.

Untuk itu, USAID ERAT berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam penyelenggaraan kegiatan lokakarya optimalisasi SP4N Lapor dalam memberikan layanan pengaduan masyarakat yang bertempat di Hotel Horison Ultima Ratu, Kamis (16/3/2023).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh ASDA III Kota Serang Kusna Ramdani dan dihadiri oleh beberapa perwakilan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Serang, Tim USAID ERAT, serta beberapa narasumber terkait.

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional dengan laman akses situs www.lapor.go.id. SP4N – LAPOR!.

Layanan itu  dibentuk untuk merealisasikan kebijakan no wrong door policy yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.

Terkait dengan layanan pengaduan SP4N LAPOR! Yang belum optimal dimanfaatkan oleh masyarakat, District Fasilitator Kota Serang USAID ERAT Ahmad Mardianto Prasetyo menyatakan, adanya kegiatan ini mampu memberikan nilai-nilai baru terkait dengan layanan pengaduan agar layanan publik di Kota Serang.

Layanan publik, lanjutnya, juga dapat optimal kebermanfaatannya bagi masyarakat dan partisipasi publik semakin meningkat dalam peningkatan perbaikan layanan di Kota Serang.

“Melalui lokakarya ini semoga bisa memberikan nilai-nilai baru mengenai layanan pengaduan kepada masyarakat yang lebih baik,” ujarnya dalam situs serangkota.go.id.

Koordinator Provinsi USAID Erat Dr. Bonnix Hedi Maulana dalam sambutannya mengatakan perlu adanya dorongan dari segi pelayanan publik untuk menjadikannya lebih baik agar mudah dijangkau, diakses dan melibatkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pelayanan publik.

Baca Juga:  Tim Gabungan Lakukan Giat Pembersihan Pascabanjir Kabupaten Demak

“Selain itu, perlu ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah agar bisa mencapai dua sisi, yakni sisi pertama sebagai perbaikan pelayanan dan sisi kedua sebagai upaya inspirasi bagi yang lain melalui inovasi pelayanan public,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, ASDA III Kota Serang Kusna Ramdani berharap kegiatan ini dapat memberikan inovasi mengenai layanan pengaduan kepada masyarakat secara digital ditengah kemajuan dan canggihnya teknologi digital baik melalui website ataupun aplikasi, seperti RABEG yang ada di Kota Serang.

Dia melaporkan beberapa laporan pengaduan yang belum diselesaikan di Kota Serang ini.

Pengaduan-pengaduan yang masuk pada SP4N LAPOR tahun 2020 sebanyak 181 laporan, untuk tahun 2021 terdapat 132 laporan dan tahun 2022 sebanyak 50 laporan.

Mengenai total laporan yang belum ditindaklanjuti sebanyak 39 laporan, sedangkan untuk laporan yang sedang di proses sebanyak 12 laporan dan sebanyak 65 laporan yang sudah diselesaikan.

Lebih lanjut terkait laporan pengaduan masyarakat SP4N LAPOR, Kusna Ramdani mengatakan ada beberapa catatan bersama yang perlu diketahui, yaitu sistem yang ada belum dijalani dengan baik dan operator belum membuka SP4N LAPOR secara rutin untuk ditindak lanjuti.

“Inovasi ke depan perlunya membuat tim untuk menangani khusus pengaduan dari masyarakat dan perlunya kerja keras dan tuntas, adapun kelemahan yang perlu segera direspon mengenai pelayanan pengaduan masyarakat,” ungkapnya. I

 

Kirim Komentar