Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyukseskan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026.
Langkah ini ditempuh guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program imunisasi, sekaligus mengejar target cakupan BIAS sebesar 90% pada tahun 2026.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan advokasi dan koordinasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, organisasi keagamaan hingga tokoh masyarakat.
Forum ini menjadi momentum menyatukan strategi untuk memperluas jangkauan imunisasi, terutama di wilayah dengan tingkat partisipasi yang masih rendah.
Melalui keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, Pemkot Surabaya optimistis BIAS 2026 dapat meningkatkan perlindungan anak dari berbagai Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I), sekaligus menekan risiko terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) sejak dini.
Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkot Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, capaian BIAS Kota Surabaya pada 2025 berada di angka 85%.
Pada tahun ini, pemerintah menargetkan peningkatan menjadi 90% melalui penguatan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Target tahun ini harus lebih baik. Tahun lalu cakupan BIAS mencapai 85%, sedangkan tahun ini kami menargetkan meningkat menjadi 90% melalui penguatan kolaborasi seluruh pihak,” jelasnya.
Menurut Anna, keberhasilan program imunisasi tidak dapat hanya mengandalkan Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun puskesmas.
“Dukungan Dinas Pendidikan (Dispendik), Kementerian Agama, sekolah, pondok pesantren, perangkat wilayah, organisasi kemasyarakatan hingga tokoh agama menjadi faktor penting dalam meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap imunisasi,” tuturnya.
Dia menilai, Surabaya memiliki posisi strategis sebagai daerah percontohan pelaksanaan BIAS.
Oleh karena itu, lanjutnya, keberhasilan Kota Pahlawan diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam memperluas cakupan imunisasi anak.
“Kalau Surabaya berhasil, daerah lain akan melihat dan meniru pola kolaborasi yang kita bangun. Tantangan ini harus kita jawab bersama melalui sinergi yang semakin kuat,” ujarnya.
Anna mengakui masih terdapat sejumlah wilayah yang memerlukan pendekatan khusus, karena sebagian masyarakat masih ragu memberikan imunisasi kepada anaknya.
Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya melibatkan tokoh agama, ulama, Tim Penggerak PKK, kader kesehatan hingga pemerintah di tingkat kelurahan agar edukasi kepada masyarakat lebih mudah diterima.
“Kami membutuhkan dukungan semua pihak, terutama tokoh agama dan tokoh masyarakat, agar edukasi mengenai imunisasi dapat diterima dengan lebih baik. Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis target BIAS 2026 dapat tercapai,” ungkapnya.
Komitmen tersebut mendapat dukungan penuh dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya.
Ketua MUI Kota Surabaya KH Muhaimin Ali menegaskan bahwa keraguan terhadap imunisasi tidak boleh dibiarkan berkembang, karena dapat menurunkan cakupan imunisasi dan meningkatkan risiko penyebaran penyakit menular di lingkungan sekolah.
Menurutnya, tantangan terbesar saat ini bukan hanya pelaksanaan imunisasi, melainkan membangun kepercayaan masyarakat di tengah maraknya informasi yang menyesatkan mengenai vaksin.
“Ketika ada satu anak yang belum terlindungi, risiko penularan kepada teman – temannya di sekolah maupun lingkungan sekitar menjadi semakin besar. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya imunisasi harus terus diperkuat,” ujar Muhaimin.
Dia menegaskan, masyarakat tidak perlu lagi meragukan kehalalan vaksin yang digunakan dalam program imunisasi pemerintah.
MUI telah menerbitkan Fatwa Nomor 4 Tahun 2016 yang menjadi dasar keagamaan bahwa vaksin yang digunakan dalam program imunisasi pemerintah berstatus halal.
Muhaimin menambahkan, pengalaman saat pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa hoaks dapat menghambat program kesehatan masyarakat.
“Oleh karena itu, edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan ulama, tenaga kesehatan, pemerintah dan dunia pendidikan agar informasi yang diterima masyarakat berdasarkan fakta ilmiah, serta pertimbangan syariat,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kota Surabaya Fatkhul Mubin menuturkan, pihaknya masih menemukan sejumlah wali murid yang menolak imunisasi, karena kekhawatiran terhadap keamanan vaksin maupun anggapan bahwa vaksin tidak halal.
Oleh karena itu, Kemenag akan mengoptimalkan peran kepala madrasah, tenaga pendidik dan pengasuh pondok pesantren untuk melakukan pendekatan persuasif kepada para orang tua.
“Dasar hukum maupun dasar keagamaannya sudah jelas. Karena itu, masyarakat tidak perlu ragu terhadap program imunisasi yang dilaksanakan pemerintah. Vaksin yang digunakan telah dinyatakan halal,” katanya. I






