Pemkot Yogyakarta Berikan Hadiah Wajib Pajak PBB Manfaatkan Transaksi Digital

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama Bank BPD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang tertib membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui kanal pembayaran digital Mobile Banking BPD.

Apresiasi tersebut diwujudkan dengan pemberian hadiah 1 unit sepeda motor kepada wajib pajak, yang diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo bersama Pemimpin Bank BPD DIY Cabang Senopati Gunawan Hasri Baskoro kepada Handoko selaku penerima hadiah yang berlangsung di Mall Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota Yogyakarta.

Program tersebut merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi Pemkot Yogyakarta dengan Bank BPD DIY dalam mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah sekaligus memperluas pemanfaatan transaksi pembayaran secara digital.

Menurut Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Pemkot Yogyakarta akan terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak, khususnya PBB-P2.

Menurutnya, respons masyarakat terhadap berbagai program dan terobosan yang dilakukan Pemkot Yogyakarta dalam meningkatkan pendapatan daerah semakin baik.

“Inilah yang akan kita dorong terus kepada para wajib pajak, terutama PBB-P2, yang dari waktu ke waktu semakin baik responnya terhadap program-program yang dilakukan BPKAD. Ini menjadi bagian dari terobosan dalam rangka peningkatan pendapatan daerah,” jelas Hasto.

Wali Kota mengucapkan selamat kepada Handoko yang mendapatkan hadiah sepeda motor. Hasto berharap, hadiah tersebut dapat memberikan manfaat bagi penerimanya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Yogyakarta Raden Roro Andarini menjelaskan, program tersebut menjadi salah satu bentuk kolaborasi dengan perbankan, khususnya Bank BPD DIY dalam mempercepat digitalisasi transaksi pembayaran pajak daerah.

Program undian sudah berlangsung mulai 4 Juni hingga 31 Juli 2026. Selama periode tersebut, tercatat sekitar 634 wajib pajak melakukan pembayaran PBB-P2 melalui kanal digital mobile banking BPD DIY dan berhak mendapatkan nomor undian.

“Transaksinya berapa pun, sifatnya random. Jadi siapa pun yang melakukan pembayaran melalui mobile banking Bank BPD berhak mendapatkan nomor undian yang kemudian diundi secara langsung,” jelas Andarini.

Menurutnya, saat ini hadiah yang diberikan baru satu unit sepeda motor. Ke depan, Pemkot Yogyakarta berharap kolaborasi dengan Bank BPD DIY dapat terus dikembangkan, sehingga apresiasi bagi masyarakat yang tertib membayar pajak secara digital semakin besar.

Andarini menambahkan, Pemkot Yogyakarta juga terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Selain melalui digitalisasi pembayaran, berbagai stimulus berupa diskon pajak juga diberikan pada momentum tertentu, termasuk Pekan Panutan Pajak dan rencana pemberian diskon pada momentum HUT Pemkot Yogyakarta pada Oktober 2026.

“Kami senantiasa mencoba meningkatkan layanan terkait perpajakan, baik kemudahan, percepatan, dan lainnya, karena saat ini pajak menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan Kota Yogyakarta, terlebih ketika dana transfer mengalami penurunan,” katanya.

Pemkot Yogyakarta juga mengingatkan masyarakat Kota Yogyakarta agar segera membayarkan PBB-P2 sebelum batas waktu pembayaran pada September 2026.

Pembayaran tepat waktu akan membantu masyarakat terhindar dari denda sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

“PBB-P2 merupakan salah satu sumber PAD yang memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Yogyakarta. Kami berharap masyarakat membayarkan pajaknya sebelum batas akhir agar tidak terkena denda. Pajak Anda untuk pembangunan Kota Yogyakarta,” ujarnya.

Sementara itu, Handoko mengaku tidak menyangka terpilih sebagai penerima hadiah sepeda motor, karena selama ini terbiasa membayar PBB melalui mobile banking, karena dinilai lebih praktis.

“Saya sebenarnya tidak menduga. Kalau bayar PBB biasanya saya segera mungkin dan selalu pakai mobile banking karena bisa dilakukan di mana saja. Praktis dan tidak perlu menyimpan bukti pembayaran secara fisik, karena sudah tersimpan di HP, sehingga sewaktu-waktu dibuka kembali mudah,” tuturnya.

Handoko menegaskan, dengan digitalisasi pembayaran pajak sangat membantu masyarakat dan berharap, pembayaran digital dapat diterapkan secara luas pada berbagai jenis pajak dan terus disosialisasikan agar semakin banyak masyarakat yang memahami kemudahan transaksi tersebut.

“Sangat membantu sekali. Kalau digitalisasi pembayaran pajak bisa dilakukan untuk semua jenis pajak, masyarakat akan semakin dimudahkan. Harus banyak sosialisasi supaya masyarakat paham. Ini juga bentuk apresiasi kepada masyarakat yang membayar secara digital atau mobile banking, saya rasa positif sekali,” ungkapnya. I

Kirim Komentar