Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengadakan pelatihan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2026 bagi perangkat daerah.
Pelatihan penguatan SAKIP untuk meningkatkan pengetahuan dalam perencanaan, pengukuran kinerja individu dan penyusunan laporan kinerja perangkat daerah, termasuk untuk meningkatkan nilai SAKIP Kota Yogyakarta yang ditargetkan meraih kategori AA.
Penguatan SAKIP juga mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
SAKIP adalah rangkaian sistem terintegrasi yang menggabungkan perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja, selaras dengan akuntabilitas keuangan.
Tujuannya adalah memastikan instansi pemerintah berorientasi hasil, efisien dan transparan dalam menggunakan anggaran negara untuk mencapai sasaran strategis.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Yogyakarta Budi Santosa Asrori mengatakan, pada tahun 2025, nilai SAKIP Kota Yogyakarta mencapai 86,68 dengan predikat A.
Sesuai dengan arahan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo ditargetkan nilai SAKIP menjadi predikat AA dengan nilai minimal 90 pada tahun 2027.
“Targetnya kita berupaya bagaimana angka itu jadi AA atau minimal sembilan puluh. Kalau kita berusaha masing – masing OPD, Insyaallah nanti tingkat kota menjadi lebih baik lagi,” kata Budi saat membuka pelatihan penguatan SAKIP, di Balai Kota Yogyakarta.
Menurutnya, terkait dengan SAKIP harus berpikir secara logis, sistematis, rasional dari awal sampai akhir.
Dari SAKIP tingkat Kota Yogyakarta dengan cabang-cabangnya ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lalu dicabang – cabang lagi di tingkat kepala dinas, sekretaris, kepala bidang kepala seksi seterusnya sampai staf – staf.
Budi menyatakan, dari hasil evaluasi SAKIP Kota Yogyakarta tahun 2025 salah satu aspek yang harus diperbaiki terkait dengan integrasi pengukuran kinerja organisasi dengan pengukuran kinerja individu.
“Bagaimana indikator yang dilakukan masing-masing personel secara individu harus sampai rinci dan sistematis, sehingga membuat pohon kerja dari satu per satu orang menjadi indikator kerja tingkat Pemkot Yogyakarta,” ungkapnya.
Penyusunan harus selaras dengan cara memproyeksikan anggaran yang harus kita kelola, artinya harus bersinergi bersama – sama.
“Dari awal di tingkat Pemkot Yogyakarta, Bappeda, Bagian Organisasi sampai dengan mengawal penyusunan SAKIP di masing – masing OPD,” ujar Budi.
Dia menegaskan, SAKIP merupakan bagian dari melaksanaan pekerjaan secara sistematis, mulai dari perencanaan sampai pertanggungjawaban.
Dalam penggunaan anggaran harus ada target kinerja, output, outcome sampai dampaknya memberikan manfaat kepada masyarakat.
Oleh sebab itu, penguatan SAKIP juga untuk menciptakan pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel.
“Monggo kita bersama – sama untuk menciptakan integritas yang bagus. Apa yang ada dalam aturan itu kita laksanakan, dalam hati kita itu sesuai dengan pikiran dan tindakan yang kita laksanakan, sekaligus kita melaksanakan pelayanan publik yang bagus dan tidak mengecewakan masyarakat,” tutur Budi.
Pelatihan penguatan SAKIP 2026 diadakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta.
Pelatihan diikuti 51 perangkat daerah Pemkot Yogyakarta dan anggota Tim SAKIP Kota Yogyakarta.
Kepala Bappeda Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono menjelaskan, pelatihan itu sebagai wadah belajar, berdiskusi, berbagi pemahaman dan saling menguatkan kapasitas, baik aspek perencanaan maupun penjenjangan kinerja sampai penyusunan laporan.
Ruang lingkup pelatihan antara lain dari strategis menuju SAKIP AA hingga optimalisasi capaian hasil evaluasi berbasis Artificial Intelligence (AI).
“Makanya kita bercita – cita bersama untuk melangkah lebih jauh membawa SAKIP Kota Yogyakarta meraih predikat AA dengan nilai minimal sembilan puluh pada tahun 2027. Target ini bukan sekadar angka, melainkan wujud peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang semakin matang dan bermanfaat luas,” ungkap Agus.
Dia menyebutkan, masih terdapat ruang – ruang penyempurnaan SAKIP yang perlu diselaraskan, yakni penataan pohon kinerja, cross cutting perangkat daerah sampai level individu dan pengintegrasian pengukuran kinerja.
Kemudian, hingga penyusunan laporan kinerja yang menggambarkan efisiensi serta ketercapaian secara lebih mendalam dan inti perencanaan harus selaras dengan hasil yang ingin dicapai, anggaran harus mendukung dengan indikator kinerja dan manfaat bagi masyarakat.
“Evaluasi tidak berhenti pada laporan, tetapi mendorong perbaikan nyata. Setiap OPD bertanggung jawab atas hasil, bukan sekadar terlaksananya kegiatan. Makanya, kesimpulan terakhir yang harus digarisbawahi bahwa SAKIP untuk memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan manfaat bagi Kota Yogyakarta dengan bergerak bersama berkinerja nyata menuju predikat AA,” ujarnya. I




