Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melakukan kajian pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) tahun 2026, mulai dari permasalahan ekraf, pemetaan ekraf sampai peran penguatan ekosistem ekraf.
Kajian tersebut menjadi dasar rumusan arah pengembangan ekraf di Kota Yogyakarta ke depan.
Para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Yogyakarta diminta bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk pengembangan ekraf.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemkot Yogyakarta Kadri Renggono mengatakan, Kota Yogyakarta memiliki modal yang sangat kuat untuk mengembangkan ekonomi kreatif.
“Pengembangan ekraf berupa budaya luhur, komunitas yang aktif, ruang-ruang kreatif, pelaku seni dan budaya, perguruan tinggi, festival, serta berbagai inovasi tumbuh di masyarakat,” jelasnya.
Namun, dia menambahkan, tantangan yang dihadapi saat ini bukan menciptakan kreativitas, melainkan bagaimana mengelola kreativitas menjadi sebuah sistem yang terintegrasi, berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Yogyakarta.
“Oleh karena itu, kajian yang telah disusun ini menjadi penting sebagai dasar dalam merumuskan arah pengembangan ekonomi kreatif di Kota Yogyakarta ke depannya,” kata Kadri saat menyampaikan laporan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Laporan Hasil Kajian Pengemban Ekraf.
Dia menyatakan, kajian pengembangan ekraf tidak hanya memetakan potensi dan tantangan, tetapi juga menawarkan arah penguatan city branding Yogyakarta sebagai City of Festival dan penguatan ekosistem ekraf.
Menurutnya, kajian tersebut termasuk usulan roadmap pengembangan ekfraf yang dapat menjadi referensi bersama dalam pembangunan Kota Yogyakarta.
“Kami berharap melalui forum ini tidak hanya menjadi ruang penyampaian hasil kajian, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi, validasi, dan penguatan komitmen bersama hingga mampu bergabung dalam jejaring kota kreatif di lingkup internasional,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan menegaskan, Kota Yogyakarta memiliki luas wilayah kecil dan tidak ada sumber daya alam, tapi hanya memiliki Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga kreativitas dan orang – orang kreatif harus bisa dikuasai, serta dikerjakan bersama.
Dia mengajak dinas – dinas di Pemkot Yogyakarta bersinergi dengan berbagai pihak terkait untuk merumuskan aksi nyata, program dan kegiatan bersama terkait pengembangan ekraf di Kota Yogyakarta ke depan.
“Yuk, kita sama – sama sinergi kolaborasi dinas tata bareng, rembugan bareng. Ini semua harus dilibatkan, teman – teman di sini juga bisa melibatkan semua elemen bidang subsektor industri kreatif. Keseluruhan hasil kajian yang disampaikan secara bergantian cukup komprehensif. Tinggal eksekusinya, start dari mana dan siapa melakukan apa,” tutur Wawan.
Tim Kajian Pengembangan Ekraf Greg Wuryanto menjelaskan, penyusunan kajian Pengembangan Ekraf Yogyakarta 2026 adalah upaya menyatukan stakeholder hexahelix Kota Yogyakarta agar bisa satu visi, misi dan aksi dalam mewujudkan Yogyakarta sebagai kota kreatif dunia.
Oleh sebab itu, Roadmap Kota Kreatif yang pernah disusun sebelumnya perlu dimutakhirkan sesuai kebutuhan kontekstual zamannya.
“Kota Yogyakarta memiliki modal kuat untuk menjadi kota kreatif dunia: budaya yang hidup, komunitas yang produktif, festival yang kaya, ekosistem pendidikan, dan potensi digital yang berkembang. Tantangannya adalah mengubah modal tersebut menjadi sistem terkurasi, terdata, terkelola, terdanai, terhubung dan berdampak,” katanya.
Dari hasil kajian salah satunya terkait permasalahan ekraf di Kota Yogyakarta antara lain data pelaku ekonomi kreatif masih parsial, City Branding YK belum sepenuhnya terintegrasi dengan pengembangan subsektor ekonomi kreatif, festival, UMKM, kampung, dan model bisnis kreatif.
Selain itu, ekosistem kreatif Yogyakarta sangat kuat pada kreasi dan pengalaman, tetapi relatif lemah pada distribusi, monetisasi, investasi dan scale up.
Adapun rekomendasi yang diberikan antara lain mengimplementasikan City Branding YK sebagai sistem manajemen ekonomi kreatif, mengesahkan roadmap ekonomi kreatif dan City Branding YK.
Selain itu, menjadikan Calendar of Events sebagai instrumen tata kelola event, menjadikan flagship event sebagai lokomotif subsektor ekonomi kreatif dan melaksanakan aktivasi kampung tematik. I




