Pemprov Banten Perkuat Mitigasi Pascastatus Siaga Anak Krakatau

Aktivitas wisata di kawasan Pantai Anyer dan Carita tetap berlangsung normal meski Gunung Anak Krakatau (GAK) berstatus Level III (Siaga).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus melakukan pemantauan perkembangan aktivitas gunung api, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana dengan mengacu pada informasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten Lutfi Mujahidin mengatakan, fokus pemerintah tidak hanya pada aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau, tetapi juga terhadap kemungkinan dampak yang ditimbulkan, terutama potensi tsunami.

“Mitigasi sudah kita lakukan sejak awal tahun, bahkan kita perkuat pasca level III status GAK,” katanya.

Menurut Lutfi, keputusan untuk melakukan evakuasi masyarakat akan bergantung pada hasil analisis dan informasi resmi mengenai potensi tsunami. Erupsi gunung tidak serta merta menyebabkan masyarakat harus mengungsi apabila tidak terdapat indikasi tsunami.

Dia menjelaskan, apabila terjadi erupsi yang berpotensi memicu tsunami, masyarakat di wilayah pesisir memiliki waktu sekitar 40 menit untuk melakukan evakuasi.

BPBD Provinsi Banten terus memperkuat koordinasi dengan PVMBG, BMKG, TNI, Polri, pemerintah kabupaten/kota, serta memberikan pelatihan kepada Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) agar proses evakuasi dapat dilakukan secara cepat apabila diperlukan.

Lutfi mengimbau masyarakat tidak panik menghadapi peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau, dengan hasil pantauannya terkait aktivitas wisata di Anyer-Cinangka berjalan normal.

Sementara itu, Pengamat Gunung Api PVMBG Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau Anggi Nuryo Saputro menjelaskan, hingga saat ini rekomendasi PVMBG masih tetap sama, yakni masyarakat, wisatawan, nelayan maupun pendaki dilarang melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.

“Kondisi kegempaan masih fluktuatif dan rekomendasinya belum berubah, masih tiga kilometer dari kawah pusat. Semua informasi resminya dapat diakses melalui MAGMA Indonesia,” ujarnya di Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau.

Anggi menjelaskan, berdasarkan kajian para ahli, kondisi morfologi Gunung Anak Krakatau saat ini berbeda dengan kondisi menjelang tsunami Selat Sunda pada 2018.

Saat itu, tinggi tubuh gunung mencapai sekitar 337 meter di atas permukaan laut (mdpl) sebelum terjadi longsoran, sedangkan hasil pengamatan terbaru menunjukkan tinggi Gunung Anak Krakatau sekitar 158 mdpl.

“Kalau berdasarkan kajian para ahli, potensinya berbeda dengan tahun 2018. Dulu tinggi gunung sekitar 337 mdpl, sedangkan sekarang 158 mdpl, sehingga kondisinya tidak sama. Namun, masyarakat tetap harus mematuhi rekomendasi PVMBG,” ungkapnya.

Dia menambahkan, sepanjang pemantauan PVMBG, Gunung Anak Krakatau belum pernah ditetapkan pada Status Level IV (Awas).

Bahkan, saat longsoran tubuh Gunung Anak Krakatau pada Desember 2018 yang memicu tsunami Selat Sunda, status aktivitas gunung tetap berada pada Level III (Siaga).

Oleh karena itu, lanjutnya, masyarakat diminta tidak menafsirkan tingkat aktivitas gunung hanya berdasarkan peristiwa masa lalu, melainkan tetap mengikuti rekomendasi resmi PVMBG dan informasi pemerintah.

Pantauan di sejumlah destinasi wisata menunjukkan aktivitas pariwisata tetap berjalan normal. I

Kirim Komentar