Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta merealisasikan program sekolah gratis di sekolah swasta sebagai langkah nyata memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Tahun ini, sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Jakarta Nomor 312 Tahun 2025, sebanyak 103 sekolah swasta masuk dalam program tersebut dengan total alokasi anggaran sebesar Rp253.625.139.600.
Sebanyak 40 sekolah swasta penerima lanjutan memperoleh pendanaan selama 12 bulan, mulai Januari hingga Desember 2026.
Sementara itu, 63 sekolah swasta sebagai penerima baru mendapatkan pendanaan selama enam bulan, mulai Juli hingga Desember 2026.
Program sekolah swasta gratis mencakup jenjang SD, SMP, SMA/SMK hingga SLB yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi Jakarta.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, kebijakan ini merupakan wujud kesungguhan Pemprov Jakarta untuk memastikan anak-anak Jakarta tetap memperoleh pendidikan yang layak, termasuk bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
“Jakarta secara sungguh – sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis. Mudah – mudahan, apa yang dilakukan Pemprov Jakarta dapat memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga kurang mampu,” ujarnya.
Selain program sekolah swasta gratis, Pemprov Jakarta memastikan berbagai bantuan pendidikan lainnya tetap berlanjut, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan program pemutihan ijazah.
Gubernur Pramono menyampaikan selamat kepada seluruh penerima manfaat, baik pihak sekolah maupun peserta program bantuan pendidikan.
Dia berharap berbagai kebijakan ini menjadi pijakan awal lahirnya generasi Jakarta yang lebih maju melalui akses pendidikan yang inklusif, tuntas dan berkualitas. I
