Pemprov Jateng Minta Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng) Taj Yasin Maimoen meminta kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar mempercepat sertifikasi tanah wakaf yang ada di wilayahnya, agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari.

Pasalnya, dia menambahkan, pada tahun 2025 masih ada sekitar 2.000 tanah wakaf di wilayah Provinsi Jateng yang belum bersertifikat.

Mumpung di sini ada dari BPN Provinsi, mohon untuk mendata tanah – tanah wakaf untuk segera disertifikatkan,” kata Taj Yasin saat Pengajian Selapanan dan Haul ke-7 KH Maimoen Zubair di Pondok Pesantren Nashrul Ummah, Mejobo, Kudus.

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid.

Wagub Taj Yasin berharap kementerian tersebut, memberikan perhatian kepada tanah wakaf yang belum bersertifikat di Jateng, karena banyak kisah mengenai tanah wakaf yang berubah status, karena belum disertifikatkan. “Ini perlu menjadi perhatian Pak Menteri.”

Dengan adanya sertifikat jelas, lanjutnya, maka akan memberikan kenyamanan bagi seseorang yang mewakafkan tanahnya.

Dalam kesempatan itu, Wagub juga mengenang sosok ayahnya, yaitu KH Maimoen Zubair, yang memberikan pengayoman dan pencerahan untuk masyarakat luas, bukan hanya dalam bidang pendidikan keagamaan, namun juga kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Banyak pelajaran yang diberikan oleh beliau kepada kita.”

Bahkan, ungkap Taj Yasin, selama hidup ayahnya juga banyak memberikan nasihat – nasihat kepada pemerintah, atas berbagai persoalan yang ada.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, karena dapat melaksanakan Haul ke-7 KH Maimoen Zubair, di Pondok Pesantren Nashrul Ummah.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda, para putera KH Maimoen Zubair, sejumlah ulama terkemuka, dan ribuan umat muslim dari Kudus dan sekitarnya. I

Kirim Komentar
Baca Juga:  Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air pada 10 Maret 2026