Pemerintah mengucurkan dana stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) subsektor film sebesar Rp136,5 miliar guna mendorong kebangkitan ekonomi melalui percepatan kebangkitan industri film dan memperbaiki ekosistem perfilman Indonesia.
Kebangkitan industri film setelah sebelumnya terdampak akibat pandemi Covid-19 akan menyerap kembali tenaga kerja kreatif, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Selain itu, juga memperkuat peta baru perfilman nasional dengan membuka lebar ruang kreativitas bagi sineas muda di seluruh penjuru daerah, meluasnya penciptaan lapangan kerja hingga ke berbagai daerah di Tanah Air.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan, dana stimulus PEN subsektor film bertujuan memperbaiki ekosistem perfilman nasional dengan membuka lebar kesempatan sineas muda untuk berkreativitas dengan menciptakan karya film berkualitas.
“Stimulus PEN subsektor film untuk menciptakan lapangan kerja yang luas sehingga dapat menyerap kembali tenaga kerja kreatif film yang terdampak pandemi sekaligus sebagai persiapan dalam menyambut kebangkitan industri kreatif perfilman,” katanya, Rabu (15/12/2021).
Menurut Sandiaga, perluasan penciptaan lapangan kerja yang akan mendorong penguatan peta perfilman nasional salah satunya terlihat dari skema produksi.
Sebanyak 56 penerima bantuan pemerintah produksi film Indonesia telah ditetapkan, yakni mewakili 23 rumah produksi dan 33 komunitas perfilman yang terdiri dari 29 film terpilih kategori film pendek dan 27 film terpilih untuk kategori film dokumenter pendek.
Film-film tersebut telah lolos penilaian oleh tim kurator dimana masing-masing akan mendapat bantuan stimulus sebesar Rp250 juta per judul film.
Dari 56 penerima bantuan pemerintah untuk skema produksi tersebut, tidak lagi didominasi dari kota-kota besar di Pulau Jawa seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, dan Surabaya.
Namun, sudah menyebar ke kota-kota besar/kecil di Sumatra, Kalimantan, Bali, NTT, hingga Sulawesi.
Apabila selama ini banyak film pendek dan film dokumenter berkualitas dilahirkan oleh kalangan senias muda dari kota-kota besar di Pulau Jawa, maka ke depan akan lahir dari kota-kota di luar Jawa seperti Majene, Palu, Solok, Banda Aceh, Balikpapan, serta kota lainnya.
Tahun depan diproyeksikan akan banyak lahir film pendek dan film dokumenter berkualitas karya anak bangsa tampil dan menjadi pemenang di festival-festival film internasional.
Penyelenggaraan festival film pendek dan dokumenter diharapkan tidak lagi didominasi oleh kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Bali yang sebelum pandemi secara rutin menggelar film komunitas.
“Menyebarnya rumah produksi dan para sineas muda ini sebagai salah satu wujud PEN subsektor film menciptakan peta baru perfilman nasional,” jelas Sandiaga.
Selain skema produksi, PEN subsektor film yang dimulai sejak Oktober hingga Desember 2021 ini juga terdapat skema promosi dan skema pra-produksi.
Sama dengan skema produksi, skema promosi dan pra-produksi tersebut melibatkan tim kurator untuk melakukan seleksi kemudian menetapkan film yang memenuhi syarat dan layak mendapatkan dana stimulus.
Ada 22 rumah produksi mendapat dana stimulus PEN untuk skema promosi film. Setiap rumah produksi ini mendapat Rp1,5 miliar per judul film.
Terdapat 22 judul film yang diproduksi 22 rumah produksi dengan total bantuan sebesar Rp33 miliar.
Promosi dilakukan dengan menggunakan media konvensional atau offline, seperti billboard, poster, dan spanduk.
Juga dengan media sosial atau online (internet) yang mempunyai pengaruh kuat di tengah masyarakat, terutama kelompok penonton milenial.
Dari 22 judul film itu, sembilan film di antaranya sudah tayang di bioskop pada November dan Desember 2021.
Sebanyak 13 judul film lainnya akan meramaikan kembali gedung-gedung bioskop dengan tayangan film nasional berkualitas lainnya mulai Januari 2022.
Sementara itu, ada 50 rumah produksi sebagai penerima dana stimulus PEN untuk skema pra-produksi dengan masing-masing menerima kucuran dana Rp860 juta per judul film.
Dengan total dana skema pra-produksi Rp68,9 miliar ini diharapkan dapat memicu produksi film layar lebar bermutu di era pasca-pandemi. I