Penanganan Gempa Bumi Magnitudo 6,5 di Kabupaten Sumenep

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan perkembangan terkini pasca gempa bumi Magnitudo 6,5 yang mengguncang wilayah Sumenep, Jawa Timur dan sekitarnya pada Selasa (30/9) pukul 23.49 WIB.

Gempa berpusat di laut pada kedalaman 11 kilometer (km) dengan koordinat 7.25 LS – 114.22 BT. Hasil pemodelan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, gempa ini tidak berpotensi tsunami, meskipun dirasakan kuat di sejumlah daerah.

Hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya empat aktivitas gempa bumi susulan (aftershock) dengan magnitudo terbesar M 4.4.

Data BNPB menunjukkan bahwa hingga Jumat pagi (3/10), gempa berdampak pada 6 kabupaten dan 1 kota. Kabupaten Sumenep tercatat sebagai wilayah paling terdampak, khususnya di Desa Pancor, Prambanan dan Gayam, yang mengalami kerusakan cukup parah.

Total sementara terdapat 25 unit rumah rusak berat, 22 unit rumah rusak sedang, 12 unit rumah rusak ringan dan lebih dari 100 unit rumah terdampak lainnya.

Selain itu, ada 12 fasilitas ibadah, dua fasilitas kesehatan, lima fasilitas pendidikan, dan 1 unit rumah dinas juga dilaporkan rusak.

Dari sisi korban, tercatat 3 orang luka – luka di Kabupaten Sumenep. Ketiganya telah mendapatkan perawatan medis di puskesmas setempat dan diperbolehkan kembali ke rumah.

Sementara itu, sekitar 373 Kepala Keluarga (KK) atau 1.306 jiwa mengungsi, dengan 6 KK atau 16 jiwa tercatat terdampak langsung.

Dalam penanganan darurat, BNPB bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur dan BPBD kabupaten/kota terus melakukan monitoring, pendataan, serta distribusi bantuan. Sejumlah logistik telah disalurkan, termasuk makanan siap saji, lauk pauk, terpal, selimut, tambahan gizi, serta paket family kits.

Hingga kini, kondisi di beberapa wilayah berangsur pulih. Listrik di Kecamatan Gayam, Sumenep, sudah kembali normal.

Namun, BNPB tetap menghimbau masyarakat agar tetap waspada, menghindari bangunan yang retak atau rusak, serta memeriksa kelayakan rumah sebelum kembali ditempati.

BNPB juga merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Sumenep segera menetapkan Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat Bencana untuk mempercepat proses penanganan.

Selain itu, percepatan pendataan kerusakan dan distribusi bantuan perlu dilakukan agar kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat segera terpenuhi. I

Kirim Komentar