Penegasan Peran Menara Suar Jaga Keselamatan Pelayaran Indonesia di HUT Ke-10

Setiap tahunnya pada 22 September, Indonesia memperingati Hari Menara Suar sebagai pengingat akan pentingnya menara suar dalam menjaga keselamatan pelayaran negara kepulauan terbesar di dunia.

Saat ini, Indonesia telah memiliki 285 menara suar yang dikelola oleh 25 Kantor Distrik Navigasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Distrik Navigasi Tipe B Kelas I Tanjung Priok Capt. Mugen S. Sartoto, menegaskan bahwa menara suar merupakan simbol dari ketahanan dan inovasi dalam sistem navigasi maritim Indonesia.

“Peringatan Hari Menara Suar yang ke-10 ini penting untuk mengingatkan kita akan tanggung jawab bersama dalam menjaga dan merawat infrastruktur maritim, termasuk menara suar, sebagai bagian dari warisan budaya dan sejarah maritim bangsa,” katanya pada Upacara Peringatan Hari Menara Suar yang diselenggarakan di Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Teluk Bayur, Padang, Sumatra Barat, Minggu (22/9/2024).

Tahun ini, Hari Ulang Tahun (HUT) ke-10 Menara Suar yang mengusung tema Cerlang Suar Penuntun Transportasi Laut Nusantara, Capt. Mugen menggarisbawahi bahwa menara suar tidak hanya berfungsi sebagai alat bantu navigasi, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendukung sektor pariwisata berkelanjutan.

Lebih lanjut, dia berharap momentum tersebut juga dapat memperkuat komitmen insan perhubungan untuk selalu mematuhi aturan pelayaran dan menjaga keberlanjutan, serta keandalan menara suar.

“Melalui peran menara suar, kita akan terus berupaya mewujudkan keselamatan pelayaran dan memberikan dukungan penuh untuk navigasi yang aman dan efisien,” jelasnya.

Beradaptasi dengan perkembangan jaman, saat ini menara suar telah terintegrasi dengan teknologi modern, seperti sistem GPS yang memungkinkan pemberian koordinat yang tepat dan secara real time.

“Oleh karena itu, informasi lokasi menara suar selalu terkini dan dapat diakses oleh kapal yang membutuhkannya,” tegasnya.

Baca Juga:  Penyesuaian Tarif PNPB Sektor Perhubungan Laut, Kemenhub Gelar Konsultasi Publik Revisi PP 15 Tahun 2016

Terakhir, dia mengingatkan bahwa menara suar di pulau-pulau terpencil atau wilayah pulau terluar tidak hanya sekedar alat penunjang keselamatan pelayaran nasional.

“Menara suar merupakan simbol eksistensi pelayaran dan transportasi laut Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Capt. Mugen. I

Kirim Komentar