PENGELOLAAN SAMPAH DI ENAM TPST SIAP DIRESMIKAN

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2020 secara serentak membangun enam Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, dukungan infrastruktur TPST telah selesai seluruhnya dan siap diresmikan untuk meningkatkan layanan pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

“Penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non structural, seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat,” ujarnya dalam keterangan kementerian.

Dukungan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah, Ditjen Cipta Karya pada setiap TPST di Kabupaten Banyumas hampir sama, yakni berupa hanggar, bangunan kantor dan ruang manggot.

Selain itu, dukungan lainnya adalah biopond manggot, pengadaan mesin conveyor, mesin pencacah sampah organik, mesin pres plastik, mesin pemilah sampah, motor roda tiga, dump truck, dan sarana pengolahan sampah.

Selanjutnya, pemerintah daerah (pemda) maupun pemerintah desa (pemdes) memiliki peran dalam mendukung operasional dengan skema melibatkan masyarakat.

“Jadi, diharapkan keberadaan TPST tidak hanya mengurangi kuantitas sampah dari sumbernya, tapi juga memberikan pembelajaran kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah dan penyerapan tenaga kerja,” jelasnya.

Keenam TPST yang dibangun Kementerian PUPR di Kabupaten Banyumas berada di lokasi berbeda, yakni Lokasi 1 berada di Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok dengan cakupan layanan 980 Kepala Keluarga (KK), pasar, dan rumah sakit.

TPST ini dibangun di atas lahan kas desa dengan kapasitas pengolahan sampah masuk 16 m3/hari dan sampah residu 1,56 m3/hari. Biaya pembangunannya bersumber dari APBN TA 2020 senilai Rp3,3 miliar.

Pengolahaan TPST ini menghasilkan output berupa pupuk kompos, sampah non organik yang siap jual, manggot, serta bubur pakan manggot.

Baca Juga:  KEMENTERIAN PUPR PERCEPAT PEMBANGUNAN JALAN TOL MENUJU IKN

Lokasi 2 berada di Desa Karangklesem, Kecamatan Pekuncen yang terletak di kawasan Bisnis Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

TPST dibangun di atas lahan kas desa dengan kapasitas sampah masuk 18,5 m3/hari dan sampah residu 1,79 m3/hari untuk melayani 1.500 KK.

Pengelolaan TPST dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Karangklesem berjumlah 25 tenaga kerja dengan estimasi pendapatan Rp1.100.000/bulan.

Selanjutnya Lokasi 3 berada di Desa Kedunggede, Kecamatan Banyumas dengan cakupan layanan 1.000 KK. Pembangunan TPST bersumber dari APBN senilai Rp3,4 miliar dengan kapasitas 18 m3/hari dan sampah residu 1,67 m3/hari.

Lokasi 4 berada di Desa Rawalo RT 1 RW III Kecamatan Rawalo dengan kapasitas sampah masuk 22,8 m3/hari dan sampah residu 2,08 m3/hari.

Sistem pengolaan sampah ini telah membantu menyerap tenaga kerja sebanyak 25 orang dan mengurangi sampah dari 1.000 penerima manfaat (KK) di Kecamatan Rawalo.

Lokasi 5 berada di Desa Rempoah, terletak di dekat lokasi wisata Baturaden yang dikelola oleh BUMDes. TPST dibangun dengan kapasitas sampah masuk 25,5 m3/hari dan sampah residu 2,03 m3/hari dengan cakupan layanan mencapai 3.210 KK.

Selain menghasilkan sampah kompos dan sampah non organik, pengelolaan TPST Rempoah juga menghasilkan bubur pakan maggot, sehingga juga membantu para peternak maggot yang berada di sekitar TPST.

Terakhir, TPST di Desa Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja yang dapat mengurangi konsumsi sampah rumah tangga dari 2.000 KK.

TPST dibangun dengan biaya sebesar Rp3,5 miliar dengan kapasitas 17,3 m3/hari dan menampung sampah residu sebesar 1,63 m3/hari.

Pengelolaan sampah pada TPST ini hampir sama dengan daerah lain, yakni mengembangkan metode pembuatan kompos.

Sampah organik yang telah dipilah dan diolah diproses menjadi pupuk kompos, sedangkan untuk sampah non organik berupa kantong plastik dicacah dan dijual untuk bahan baku produk-produk yang bernilai ekonomis. I

Baca Juga:  Kementerian PUPR Bangun Pengaman Pantai Gelora di Sumbawa

 

Kirim Komentar