Penguatan Rantai Nilai Halal Pacu Kontribusi terhadap PDB

Penguatan rantai nilai halal (halal value chains) mendorong kontribusi ekosistem industri halal terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Menurut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan, berdasarkan data Triwulan III/2025, sekitar 27% PDB Indonesia berkaitan dengan aktivitas dalam rantai nilai halal.

“Sebesar 27% PDB Indonesia itu ada kaitannya dengan halal value chains. Ini menunjukkan bahwa halal bukan hanya urusan sertifikasi, tetapi memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi nasional,” ujarnya.

Haikal menjelaskan, angka tersebut menunjukkan bahwa halal tidak dapat lagi dipandang semata sebagai isu sertifikasi atau pemenuhan kebutuhan konsumen muslim.

Dia menilai, halal telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi yang mencakup berbagai sektor, mulai dari produksi, perdagangan, investasi hingga rantai nilai.

Lebih lanjut, Haikal menambahkan, industri halal selama ini masih kerap dipahami sebatas sektor makanan dan minuman saja.

Padahal, lanjutnya, ruang pengembangan industri halal jauh lebih luas dan mencakup berbagai sektor yang memiliki nilai ekonomi besar.

“Halal itu jangan hanya dipahami sebatas makanan dan minuman saja. Itu baru sebagian kecil. Masih banyak peluang dan potensi halal yang bisa dikembangkan,” ungkap Haikal.

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa besarnya potensi tersebut perlu diterjemahkan menjadi kekuatan ekonomi yang lebih nyata.

“Penguatan industri halal tidak cukup hanya dengan meningkatkan jumlah produk bersertifikat halal, tapi juga perlu diarahkan pada penguatan kapasitas produksi, perdagangan, investasi, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya saing produk Indonesia,” tuturnya.

Dalam konteks global, meningkatnya kebutuhan terhadap produk dan jasa yang memenuhi standar halal menjadi peluang yang perlu dimanfaatkan Indonesia.

Haikal mengatakan, dengan pasar domestik yang besar, sumber daya yang beragam dan jumlah pelaku usaha yang terus berkembang, Indonesia memiliki modal untuk tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga menjadi produsen dan pemain penting dalam industri halal global.

Baca Juga:  BPJPH Selaraskan Regulasi Jelang Implementasi Wajib Halal

Selain itu, dia juga mengingatkan semua pihak agar besarnya pasar domestik tidak justru membuat Indonesia hanya berperan sebagai konsumen.

“Jangan sampai Indonesia hanya menjadi pasar. Kita harus menjadi produsen. Potensi yang kita punya harus kita manfaatkan untuk membangun industri, membuka lapangan kerja, meningkatkan perdagangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ungkap Haikal. I

Kirim Komentar