PENILAIAN KINERJA SEKDA PERLU DITINGKATKAN

Penilaian kinerja sekretariat daerah (sekda) perlu ditingkatkan dan antarpemerintah daerah (pemda) bisa saling memberi contoh.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan hal tersebut saat menutup Rapat Penilaian Kinerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Hotel Grand Orchardz Kemayoran, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

“Hari ini tema kita penilaian kinerja sekretariat daerah, jadi rekan-rekan, Anda ini yang menjadi pejabat sekretariat daerah, semakin repot kerjanya, banyak sekali, tapi kalau kita pikir-pikir, ya seperti itulah,” katanya.

Suhajar menjelaskan, sistem evaluasi saat ini telah berganti, banyak indikator yang menjadi pertimbangan penilaian, jumlahnya mencapai 126 Indikator Kinerja Kunci (IKK).

Prinsip evaluasi produktivitas adalah beban kerja untuk menghasilkan layanan utama harus lebih besar dibandingkan beban kerja untuk menghasilkan layanan pendukung/penunjang.

Salah satu capaiannya dengan tingginya nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Indikator IPM ditentukan oleh tiga hal, yakni tingkat kesehatan, pendidikan dan ekonomi.

“Kalau ada generasi muda yang dan tak pandai baca tulis dibiarkan, terbelakanglah kabupaten itu namanya,” ujarnya.

Dia mendorong Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) diperkuat.

Dalam kesempatan itu, Suhajar juga mengapresiasi kinerja daerah yang telah berupaya meningkatkan SAKIP.

Selain itu, dia meminta antara daerah satu dengan daerah lainnya untuk saling belajar terkait dengan best practice, khususnya pada daerah yang memiliki peringkat tinggi evaluasi kelembagaan.

Adapun berdasarkan data yang dikantonginya, peringkat tertinggi Pemda berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan tahun 2021 terdiri dari Pemda Majene, Tana Tidung, Tanah Bumbu, Kendal, Lahat, Riau, Batam, Kendari, Badung, Kudus, dan Pekalongan.

Suhajar menuturkan, Biro Organisasi dan Tata Laksana di tingkat daerah berperan penting dalam hal efisiensi, sehingga tidak terjadi pemborosan dalam pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan organisasi.

Baca Juga:  Kemendagri Minta Perkuat Kecamatan sebagai Poros Pembangunan Desa

“Mencegah perilaku yang tanpa sadar menimbulkan pemborosan-pemborosan karena tak konsisten dalam mendorong organisasi,” ungkapnya. I

 

Kirim Komentar