Penyaluran KUR ke Usaha Mikro Capai Rp70 triliun hingga Mei 2026

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada sektor usaha mikro tercatat mencapai sekitar Rp70 triliun hingga 3 Mei 2026 dari total realisasi penyaluran KUR sebesar Rp96 triliun.

Menurut Menteri Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, penyaluran pembiayaan kepada usaha mikro menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem, karena mayoritas pelaku usaha mikro berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja informal.

“Dari total alokasi KUR yang mencapai Rp96 triliun per 3 Mei 2026, sekitar Rp70 triliun disalurkan ke sektor usaha mikro,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta.

Maman menjelaskan, pemerintah terus mengoptimalkan sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebagai ujung tombak pengentasan kemiskinan melalui berbagai instrumen kebijakan, termasuk penyaluran KUR yang menyasar kelompok masyarakat Desil 1 (sangat miskin) hingga Desil 4 (rentan miskin).

Selain memperluas akses pembiayaan, Kementerian UMKM juga mendorong pemanfaatan fasilitas publik milik pemerintah, swasta dan BUMN sebagai ruang usaha produktif bagi pelaku UMKM, serta ekonomi kreatif.

Dia menuturkan, langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih kolaboratif, sekaligus membuka peluang kerja baru, terutama bagi generasi muda.

Menteri UMKM mengikuti rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar bersama Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Rifky Harsya di Jakarta.

Rapat tersebut membahas tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan Ekstrem melalui penguatan sektor UMKM dan ekonomi kreatif.

Pemerintah menilai sektor UMKM dan ekonomi kreatif memiliki peran strategis dalam menyerap tenaga kerja serta menciptakan wirausaha baru di berbagai daerah.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan, pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif memiliki peran strategis dalam menyerap tenaga kerja serta menciptakan pelaku usaha baru di berbagai lapisan masyarakat.

Dia menjelaskan, pemerintah menargetkan hingga tahun 2029 sedikitnya 10 juta masyarakat dapat bekerja secara formal atau menjadi wirausaha.

“Ini menjadi kewajiban bersama agar target penurunan kemiskinan ekstrem pada 2026 dan kemiskinan nasional maksimal 5% pada 2029 dapat tercapai,” ungkap Muhaimin. I

Kirim Komentar