PENYELENGGARA KEGIATAN HIBURAN HARUS PERHATIKAN CARRYING CAPACITY

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) meminta penyelenggara kegiatan event hiburan untuk dapat mengelola kegiatan secara professional, di antaranya memperhatikan aspek carrying capacity (daya dukung) dari satu kegiatan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan perhatian terhadap aspek itu akan mampu menjamin keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan.

Hal tersebut dikatakan Menparekraf Sandiaga terkait dengan pelaksanaan event “Berdendang Bergoyang” yang terpaksa dihentikan oleh pihak kepolisian karena melebihi kapasitas penonton.

“Perlu kita sadari bahwa setelah dua tahun, ada satu keinginan yang luar biasa dari masyarakat untuk mengikuti festival atau kegiatan musik, menonton konser dan banyak kegiatan lain yang bisa mengundang kerumunan. Ini karena dua tahun kita menghadapi situasi pandemi,” katanya dalam kegiatan The Weekly Brief with Sandi Uno di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Oleh karena itu, Sandiaga menambahkan, peningkatan secara signifikan dari kunjungan penonton ini harus diantisipasi dengan baik oleh pihak penyelenggara kegiatan, dengan yang pertama adalah tentang carrying capacity.

Event yang diminati pascapandemi harus dikelola dengan fokus kepada carrying capacity, bukan hanya untuk keselamatan tapi juga untuk mendukung faktor-faktor kebersihan, kesehatan dan keberlanjutan lingkungan,” jelasnya.

Selanjutnya penyelenggara kegiatan harus memiliki early warning system untuk bisa memberikan informasi berapa banyak orang di dalam satu kegiatan atau lokasi acara, sehingga bisa mengurangi potensi kerumunan.

“Tentu berikutnya adalah ketersediaan dari P3K, tim kesehatan yang juga harus mumpuni,” tegas Sandiaga.

Menurut Sandiaga, kepuasan dari para pengunjung ini akan menjadi barometer karena pihak penyelenggara akan diidentifikasi dengan jenis kualitas dari penyelenggaraan kegiatan.

“Jadi, harus mengacu kepada prinsip atau SOP yang sudah diberikan oleh Kemenparekraf, publikasi, dan sosialisasi yang lebih masif dan terstruktur,” ungkapnya.

Para promotor, lanjut Sandiaga, harus dapat mengikuti, jangan sampai ‘aji mumpung’ begitu permintaannya banyak, jual lebih banyak tiket. “Akhirnya orang kegetok dan dan kapok jangan sampai ini terjadi karena ini adalah momentum yang harus betul-betul kita kawal.”

Kemenparekraf melalui Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Event) akan melakukan evaluasi dan memberikan sosialisasi kepada pelaku event.

“Untuk betul-betul mematuhi carrying capacity dan early warning system, serta ketersediaan jalur evakuasi,” katanya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparkeraf baik yang hadir secara daring maupun luring. I

 

Kirim Komentar