Penyusunan APBD Perubahan 2026 Pemprov DKI Jakarta Utamakan Prinsip Kehati-hatian

Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Pramono Anung menegaskan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 dilakukan dengan mengutamakan prinsip kehati – hatian untuk memastikan seluruh program yang direncanakan bisa berjalan dengan baik.

“APBD DKI Jakarta disusun dengan kehati-hatian, prudent. Dan saya sudah menyampaikan kepada jajaran TAPD yang melakukan pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta, lebih baik kita mempunyai APBD yang prudent, yang hati-hati, tetapi bisa dijalankan,” ujarnya.

Pramono tak ingin penyusunan postur anggaran terlihat besar, namun tidak bisa dijalankan dengan baik.

Tidak hanya dalam hal penyusunan APBD, prinsip kehati – hatian ini juga diterapkan dalam penyusunan pembiayaan kreatif yang dimanfaatkan untuk pembangunan Jakarta.

“Dengan demikian, saya yakin dengan APBD yang ada, pasti tidak akan mengurangi kualitas pembangunan yang ada di Jakarta,” ungkapnya.

Sebagai informasi, total Rancangan Perubahan APBD 2026 sebesar Rp79,59 triliun, turun sebesar 2,13% dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2026 sebesar Rp81,32 triliun.

Mengenai Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp69,36 triliun atau turun sebesar 2,93% dibandingkan dengan APBD 2026 sebesar Rp71,45 triliun.

Belanja Daerah pada Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp75,08 triliun atau naik sebesar 1,08%, dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp74,28 triliun. I

Kirim Komentar
Baca Juga:  KASUS OMICRON DKI JAKARTA TERUS BERTAMBAH