Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, kurang lebih 27,8 ton sampah dihasilkan pada tahun 2025, sedangkan kapasitas sampah yang dikelola hanya sekitar 9,5 ton per tahun.
Persentase sampah yang dikelola belum mencapai 100% ini menunjukkan perlu ditangani secara serius, termasuk peran riset, inovasi dan sinergi antar lembaga menjadi sangat krusial.
“Kami dari Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN diamanahkan untuk mengkoordinasikan, memfasilitasi, serta memantau pelaksanaan riset dan inovasi di daerah,” jelas Sekretaris Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RID) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Yurike Patrecia Marpaung saat membuka Webinar Pengelolaan Sampah dan Fasilitasi Kebijakan di Daerah.
Hal ini, lanjutnya, mencakup fasilitasi pengembangan ekosistem riset dan inovasi daerah, penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, periset, industri, serta masyarakat.
Kemudian, percepatan pemanfaatan hasil riset dan inovasi dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pengelolaan sampah di daerah adalah satu domain nyata, riset dan inovasi dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Melalui BRIDA/BAPPERIDA kami berkomitmen menjembatani kebutuhan daerah dengan kapasitas riset dan inovasi yang ada, sehingga permasalahan sampah dapat ditangani secara berkelanjutan, berbasis bukti dan berdampak ekonomi, serta sosial,” jelasnya.
Dia menuturkan, BRIN memiliki kapasitas riset dan teknologi yang siap untuk mendukung pengelolaan sampah secara komprehensif.
BRIN juga telah menghasilkan berbagai inovasi dalam bidang pengelolaan sampah, mulai dari teknologi konversi sampah organik menjadi kompos dan biogas, teknologi pengelolaan sampah plastik menjadi bahan bakar, hingga sistem monitoring dan pengelolaan limbah berbasis digital.
“Hasil – hasil riset ini bukan sekedar produk akademik, melainkan solusi nyata yang dapat diadaptasi dan diimplementasikan di berbagai daerah. Tidak hanya menghasilkan teknologi, BRIN juga menyediakan skema fasilitasi yang dapat diakses oleh pemda,” ungkapnya.
Dia menambahkan, melalui skema kolaborasi riset, pendampingan teknis, alih teknologi hingga program riset bersama berbasis kebutuhan daerah, BRIN membuka ruang seluas – luasnya bagi pemerintah kabupaten kota untuk bermitra.
“Kami percaya bahwa solusi terbaik tentunya lahir dari kolaborasi, bukan dari satu institusi yang bekerja sendiri. Oleh karena itu, kami secara resmi mengundang seluruh pemerintah daerah, dinas terkait dan pemangku kepentingan yang hadir untuk memanfaatkan skema fasilitasi BRIN,” katanya.
Dia mengatakan, BRIN siap berkolaborasi, baik dalam penyusunan kebijakan berbasis riset, pengembangan percontohan teknologi pengelolaan sampah maupun penguatan kapasitas sumber daya manusia di daerah.
BRIN juga selalu terbuka untuk membangun kemitraan yang saling menguntungkan demi terwujudnya pengelolaan sampah yang lebih baik di seluruh penjuru Indonesia.
“Kami berharap, dari forum ini akan lahir pemahaman bersama yang lebih komprehensif mengenai tantangan dan peluang pengelolaan sampah di daerah,” ujarnya.
Kesepakatan – kesepakatan konkret dilakukan untuk menindaklanjuti kolaborasi antara BRIN, Kementerian, masyarakat dan pemerintah daerah maupun perguruan tinggi.
“Diharapkan juga melahirkan semangat baru untuk mengimplementasikan inovasi teknologi dalam menyelesaikan permasalahan sampah,” tuturnya.
Sementara itu Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular Kementerian Lingkungan Hidup Agus Rusly menyatakan, saat ini dunia sedang menghadapi tiga krisis, yaitu perubahan iklim, pencemaran dan polusi.
Permasalahan sampah perkotaan, seperti timbulan sampah perkotaan yang diperkirakan akan meningkat dari 2,3 miliar ton pada tahun 2023 menjadi 3,8 miliar ton pada tahun 2050.
“Tanpa Tindakan segera, pada tahun 2050, biaya tahunan global ini bisa mencapai dua kali lipat hingga mencapai US$640,3 miliar,” jelasnya.
Agus menambahkan, masih terdapat 38% sampah global yang tidak terkelola dengan baik yang mengakibatkan mencemaran lingkungan.
Menurutnya, permasalahan sampah laut, dengan menggunakan skenario business as usual dan tanpa adanya intervensi yang dilakukan.
Jumlah sampah plastik yang masuk ke ekosistem perairan bisa hampir tiga kali lipat dari sekitar 9 juta ton hingga 14 juta ton per tahun pada tahn 2016 menjadi kurang lebih 23 juta ton sampai dengan 37 juta ton per tahun pada tahun 2040.
Dia mengungkapkan, akibat pengelolaan sampah yang buruk akan menjadi krisis nasional yang berdampak pada segala aspek, seperti kesehatan, lingkungan dan sosial, serta kerugian ekonomi.
Agus menuturkan, tentang industrialisasi pengelolaan sampah di Indonesia, seperti sampah menjadi energi, fertilizer, pakan ternak dan bahan baku daur ulang.
“Teknologi yang dipilih harus disesuaikan dengan kondisi daerah, meliputi komposisi dan karakteristik sampahnya. Kondisi geografis, ketersediaan off-taker hasil produk pengolahan sampah, kapasitas fiskal daerah dalam menyediakan anggaran operasional dan sebagainya. Pengelolaannya harus professional dengan memperhatikan aspek teknis, pendanaan, kelembagaan/SDM, dan partisipasi masyarakat,” tuturnya. I
