Percepatan Penggunaan Bus Listrik Perkotaan Didorong Menhub

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendorong percepatan penggunaan bus listrik untuk transportasi publik di wilayah perkotaan.

Hal ini disampaikan Menhub dalam acara Sustainable E-Mobility Event: Upscaling Bus Electrification Nationwide yang diselenggarakan oleh Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

“Kementerian Perhubungan selalu memprioritaskan pengadopsian transportasi yang rendah emisi dan peningkatan kualitas udara. Karena itu, kami mendorong percepatan elektrifikasi transportasi publik, yakni penggunaan bus listrik untuk kawasan perkotaan,” ujarya.

Menhub menjelaskan, pengguna kendaraan pribadi di Indonesia masih tinggi dibanding pengguna transportasi umum, terutama yang berbasis bahan bakar fosil.

Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah terus berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang telah tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2020 – 2024.

Lebih lanjut, Menhub menerangkan bahwa saat ini sudah ada Peraturan Presiden (Prepres) Nomor 79 tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Atas dasar itu, Kementerian Perhubungan pun sedang menyusun Road Map Implementasi E-Mobility untuk program transportasi massal berbasis BRT di Indonesia.

Implementasi tersebut adalah angkutan perkotaan dengan skema BTS menggunakan armada listrik di dua kota, yaitu Bandung (8 Bus) dan Surabaya (14 Bus).

Program lainnya Mastran di dua kota, yaitu Medan dan Bandung yang implementasinya akan menggunakan bus listrik.

Namun, Menhub menuturkan bahwa masih ada sejumlah tantangan dalam penerapan angkutan umum berbasis listrik di Indonesia, di antaranya belum optimalnya komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam penyelenggaraan transportasi publik dan kurangnya sarana dan prasarana terkait kesiapan armada bus listrik, seperti halnya charging station.

“Pemerintah pusat sudah berusaha untuk mengadakan kendaraan listik. Hanya saja, dukungan Pemda saya rasa belum optimal. Poin penting yang ingin saya sampaikan, pemerintah pusat dan pemda punya tanggung jawab yang sama untuk menyelenggarakan angkutan publik yang ramah lingkungan,” tuturnya.

Baca Juga:  Imbauan Menhub Angkutan Perkotaan Beralih kepada Kendaraan Listrik

Sementara itu, Menhub juga menyadari bahwa pengadaan kendaraan listrik membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan harga kendaraan listrik bisa dua kali lipat lebih mahal dibanding kendaraan konvensional.

“Menurut saya, salah satu komponen yang perlu diperhatikan dalam kendaraan listrik adalah baterai. Karena itu, saya berharap ITDP atau pihak-pihak lain yang berkepentingan bisa melakukan riset bagaimana cara mendapatkan baterai dengan harga yang terjangkau,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menhub juga menerima hasil studi ITDP Indonesia terkait Peta Jalan dan Program Insentif Nasional Elektrifikasi Transportasi Publik Perkotaan Berbasis Jalan untuk mendukung akselerasi elektrifikasi bus di perkotaan.

Dokumen studi diserahkan oleh Direktur Asia Tenggara ITDP Gonggomtua Sitanggang, disaksikan langsung oleh CEO ITDP Heather Thompson dan Direktur Eksekutif ViriyaENB Suzanty Sitorus.

Untuk diketahui, studi ITDP ini mencakup penilaian tentang kesiapan elektrifikasi transportasi publik, kesiapan adopsi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai, serta faktor mendesak lain, seperti polusi udara dan kemacetan di 98 wilayah perkotaan di Indonesia.

Ini merupakan bentuk dukungan ITDP kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, dalam rangka mencapai target 90 persen elektrifikasi transportasi publik pada tahun 2030.

“Hasil studi ini sangat bermanfaat karena dapat membantu kami dalam upaya percepatan pengembangan infrastruktur dan regulasi yang mendukung elektrifikasi transportasi publik. Ini bukan hanya langkah maju bagi transportasi, tapi juga untuk kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat secara keseluruhan,” jelas Menhub. I

Kirim Komentar