Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air per 9 Agustus 2026

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Laporan kejadian bencana yang dihimpun sejak Sabtu (8/8), hingga Minggu (9/8) pukul 07.00 WIB adalah sebagai berikut.

Bencana kekeringan melanda wilayah Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah, yang dipicu oleh sebagian wilayah telah memasuki musim kemarau sehingga menyebabkan berkurangnya cadangan sumber air bersih. Kondisi tersebut terjadi pada Jumat, (7/8), sekitar pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan laporan yang diterima Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kekeringan berdampak pada sekitar 160 Kepala Keluarga (KK) atau 480 jiwa di Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. Tidak terdapat laporan korban jiwa maupun kerugian materiil akibat kejadian tersebut.

Sebagai upaya penanganan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Salatiga melakukan pendistribusian atau dropping air bersih.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat di wilayah yang mengalami kekurangan sumber air akibat kondisi musim kemarau.

Pada Sabtu (8/8), BPBD Kota Salatiga kembali melakukan dropping air bersih kepada masyarakat terdampak dengan total 10.000 liter atau sebanyak dua tangki air bersih.

Penanganan akan terus dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak.

Penanganan kekeringan di Kota Salatiga dilaksanakan dalam kerangka status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan berdasarkan Keputusan Wali Kota Salatiga Nomor 300.2/131/2026, yang berlaku mulai 29 April hingga 25 Oktober 2026.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/237 Tahun 2026, berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026.

Masih di Provinsi Jawa Tengah, Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten Banyumas, pada Jumat (7/8).

Kebakaran dipicu oleh aktivitas pembakaran lahan yang kemudian menjalar dengan cepat ke area di sekitarnya.

Berdasarkan laporan yang diterima BNPB, karhutla terjadi di Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 2 hektare. Tidak terdapat laporan korban jiwa akibat kejadian tersebut.

Dalam upaya penanganan, BPBD Kabupaten Banyumas bersama tim pemadam melakukan pemadaman dan penanganan di lokasi kejadian.

Upaya tersebut melibatkan unsur TNI, Polri dan masyarakat guna mempercepat proses pemadaman, sekaligus mencegah api kembali meluas.

Berdasarkan kondisi mutakhir pada Sabtu, 8 Agustus 2026, api di lokasi kejadian telah berhasil dipadamkan.

Petugas dan unsur terkait tetap melakukan penanganan di lapangan untuk memastikan kondisi aman dan mengantisipasi potensi munculnya kembali titik api.

Penanganan karhutla di Kabupaten Banyumas dilaksanakan dalam kerangka status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan berdasarkan Keputusan Bupati Banyumas Nomor 530 Tahun 2026 yang berlaku mulai 3 Juli hingga 31 Oktober 2026.

Di tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/237 Tahun 2026 yang berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026.

Di Provinsi Jawa Timur Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo pada Sabtu (8/8).

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

Berdasarkan laporan yang diterima Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kebakaran terjadi di dua desa, yaitu Desa Bancangan dan Desa Campurejo, Kecamatan Sambit.

Baca Juga:  Ini Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana pada 9 Februari 2025

Lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare. Tidak terdapat laporan korban jiwa akibat kejadian tersebut.

BPBD Kabupaten Ponorogo melakukan kaji cepat dan penanganan kebakaran di lokasi terdampak.

Upaya pemadaman dilakukan di Dukuh Tengger, Desa Bancangan, dan Dukuh Kabatan, Desa Campurejo, Kecamatan Sambit untuk memastikan api tidak kembali meluas ke area lain.

Berdasarkan kondisi mutakhir pada Sabtu (8/8), api telah berhasil dipadamkan pada pukul 17.00 WIB.

Petugas tetap melakukan pemantauan di lokasi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi munculnya kembali titik api.

Di wilayah lainnya, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan hutan milik Perum Perhutani, petak 114 A, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 12.30 WIB. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih belum diketahui.

Berdasarkan laporan yang diterima BNPB, kebakaran berdampak pada lahan seluas sekitar 1,5 hektare. Tidak terdapat laporan korban jiwa akibat kejadian tersebut.

BPBD Kabupaten Trenggalek bersama tim gabungan segera melakukan penanganan di lokasi.

Upaya pemadaman dilakukan secara manual dengan metode gepyok, sekaligus membuat sekat bakar atau ilaran untuk menghambat pergerakan api dan mencegah kebakaran meluas ke area lainnya.

Berkat penanganan yang dilakukan oleh tim gabungan, api berhasil dipadamkan pada pukul 16.30 WIB pada Sabtu 8 Agustus 2026. Petugas melakukan penanganan di lokasi untuk memastikan kondisi benar – benar aman dan mengantisipasi potensi munculnya kembali titik api.

Penanganan karhutla di Kabupaten Trenggalek dilaksanakan dalam kerangka status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan berdasarkan Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 100.3.3.2/269/406.001.3/2026 yang berlaku mulai 19 Mei hingga 30 September 2026.

Di tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menetapkan status Siaga Darurat melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/327/013/2026 yang berlaku selama 180 hari, terhitung mulai 26 Mei hingga 6 Oktober 2026.

Selanjutnya, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Jumat (7/8), sekitar pukul 20.00 Wita.

Penyebab kebakaran hingga saat ini belum diketahui dan masih dalam proses penelusuran oleh pihak terkait.

Berdasarkan laporan yang diterima BNPB, kebakaran terjadi di kawasan Resort Sembalun, SPTN Wilayah II Balai Taman Nasional Gunung Rinjani.

Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai ±30 hektare, tetapi angka tersebut masih dalam proses pendataan. Tidak terdapat laporan korban jiwa akibat kejadian tersebut.

Sebanyak 22 personel dikerahkan untuk melakukan penanganan dan pemadaman pada Jumat malam.

Tim gabungan yang terdiri atas unsur TN Gunung Rinjani, Masyarakat Mitra Polhut (MMP), masyarakat, siswa PKL SKMA, Polsek Sembalun, Koramil Sembalun, dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Timur bersama – sama melakukan pemantauan, penanganan titik api, serta koordinasi perkembangan penanganan karhutla.

Pada Sabtu (8/8) pukul 01.30 Wita, api berhasil dikendalikan. Sebelum meninggalkan lokasi, tim melakukan pemeriksaan pada area yang telah ditangani untuk memastikan tidak terdapat titik api aktif yang masih terpantau.

Sebagai langkah lanjutan, tim akan melakukan mopping up atau penyisiran dan pemadaman terhadap sisa material yang masih berpotensi menyala kembali.

Baca Juga:  Ancaman Bencana Hidrometeorologi di Jawa Tengah

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi benar – benar aman, sekaligus mencegah terjadinya penyalaan ulang.

Tim gabungan juga terus melakukan koordinasi, pemantauan dan pelaporan perkembangan penanganan di lokasi.

Update Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur.

Tim gabungan masih melakukan penanganan karhutla di kawasan Gunung Bromo, Provinsi Jawa Timur hingga Sabtu (8/8) malam.

Kebakaran yang terjadi sejak Senin (3/8) tersebut meliputi kawasan Gunung Bromo Watu Gede di Kabupaten Probolinggo dan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Jantur di Kabupaten Malang.

Berdasarkan pemutakhiran penanganan hingga pukul 21.30 WIB, Tim Gabungan masih berada di area JLKT untuk menangani api yang mendekati ruas jalan tersebut.

Sementara itu, sempat muncul titik api di jalur Jemplang menuju Watu Gede yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Malang.

Titik api tersebut telah dikondisikan oleh tim darat, sehingga saat ini tidak terdapat lagi titik api di lokasi tersebut.

Adapun hot spot masih terpantau mengeluarkan asap di area Pusung Ledok Bedor.

Kondisi cuaca di wilayah Bromo terpantau cerah dengan kecepatan angin sedang.

Tim gabungan terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi perubahan arah atau penyebaran api akibat kondisi medan dan angin.

Penanganan dilakukan melalui operasi darat dan udara. Tim gabungan yang terdiri dari BNPB, BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Probolinggo, BPBD Kabupaten Malang, TNBTS, Polhut, Perhutani, TNI, Polri, relawan dan masyarakat melakukan pemadaman menggunakan satu unit truk pemadam, metode manual gepyok, serta sprayer.

Guna mempercepat penanganan pada area yang sulit dijangkau melalui jalur darat, operasi udara juga dilakukan dengan mengerahkan dua unit helikopter.

Satu helikopter merupakan dukungan dari Provinsi Jawa Timur melalui Puspenerbal TNI AL dengan kapasitas angkut air 1.000 liter, sedangkan satu helikopter lainnya merupakan dukungan BNPB dengan kapasitas angkut air 1.000 liter.

BNPB juga telah melakukan koordinasi dengan Danlanud untuk persiapan posko dan pelaksanaan operasi udara di Lanud Abdulrachman Saleh.

BPBD Provinsi Jawa Timur turut memberikan dukungan logistik dan personel guna mempercepat penanganan karhutla di kawasan tersebut.

Penanganan di lapangan masih menghadapi kendala berupa kontur lereng Kaldera Bromo yang terjal, kondisi angin, serta lokasi titik api yang berada di kawasan hutan dengan akses yang sulit dijangkau petugas pemadam darat.

Kondisi tersebut menyebabkan operasi udara menjadi salah satu upaya penting untuk menjangkau area yang tidak dapat diakses secara optimal melalui jalur darat.

Sebagai bagian dari upaya pengamanan, Balai Besar TNBTS telah melakukan penutupan sementara sebagian kawasan wisata Gunung Bromo sejak (3/8) pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penutupan tersebut mencakup pintu masuk wisata Gunung Bromo dari arah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang.

Luas lahan yang terbakar hingga saat ini diperkirakan mencapai sekitar 176,20 hektare dan masih dalam proses pendataan. Tidak terdapat laporan korban jiwa akibat kejadian tersebut.

BNPB bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan penanganan secara terpadu, baik melalui operasi darat maupun udara, untuk mengendalikan titik api dan mencegah kebakaran meluas ke wilayah lainnya. I

 

 

Kirim Komentar