Perkuat Keselamatan Penerbangan Kemenhub melalui Pelatihan Pengelolaan Risiko Satwa Liar se-Asia Tenggara

Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pelatihan Regional COSCAP-SEA and WBA Training on Integrated Wildlife Risk Management – A Risk-Based Approach to Aviation Safety, yang berlangsung di Jakarta pada 2 – 6 November 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) dalam memperkuat keselamatan penerbangan, khususnya melalui pengelolaan risiko satwa liar di bandar udara (bandara).

Pelatihan yang diikuti oleh 50 peserta dari sembilan negara, yaitu Indonesia, Vietnam, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, Singapura, Laos, Kamboja, dan Filipina, diselenggarakan bersama oleh ICAO Cooperative Development of Operational Safety and Continuing Airworthiness Programme – South East Asia (COSCAP-SEA) dan World Birdstrike Association (WBA).

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara selaku Ketua COSCAP-SEA dalam sambutan yang dibacakan Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Putu Eka Cahyadhi menyatakan, pengelolaan risiko satwa liar merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga keselamatan penerbangan.

Upaya ini, dia menambahkan, tidak hanya berfokus pada pengendalian keberadaan satwa di sekitar bandar udara, tetapi juga memastikan risiko yang ditimbulkan dapat dikelola secara sistematis dan berkelanjutan.

“Pengelolaan risiko satwa liar harus menjadi bagian dari sistem keselamatan penerbangan. Kita tidak cukup hanya melakukan tindakan pengusiran atau pengendalian satwa, tapi perlu memahami potensi bahayanya dan memastikan langkah mitigasi yang diterapkan benar – benar efektif,” ujar Putu.

Berdasarkan Asia-Pacific Regional Aviation Safety Plan (AP-RASP) 2026 – 2028, analisis ICAO terhadap National Aviation Safety Plan (NASP) dari 14 negara atau administrasi di kawasan Asia Pasifik menunjukkan bahwa 12 negara/administrasi mengidentifikasi risiko keselamatan operasional tambahan di luar Global High-Risk Categories (G-HRCs).

Risiko Bird/Wildlife Strike menjadi risiko tambahan yang paling banyak diidentifikasi, yaitu oleh delapan Negara atau administrasi.

Baca Juga:  BPJPH - KBRI Beijing Perkuat Pengawasan Halal Produk Impor Tiongkok

Temuan tersebut menunjukkan bahwa bahaya satwa liar masih menjadi tantangan keselamatan penerbangan di kawasan Asia Pasifik. Meskipun tidak seluruh kejadian tabrakan burung atau satwa liar berdampak pada kecelakaan maupun insiden serius, potensi risikonya tetap perlu diantisipasi, terutama pada fase kritis penerbangan, seperti lepas landas dan pendaratan.

Indonesia sendiri memiliki tantangan dalam pengelolaan risiko satwa liar, karena karakteristik geografis sebagai negara kepulauan, keanekaragaman ekosistem dan keberadaan bandara yang berdekatan dengan kawasan pesisir, lahan basah, hutan, lahan pertanian, serta wilayah perkotaan.

Kondisi tersebut menuntut pengelolaan yang mempertimbangkan karakteristik lingkungan, keberadaan berbagai spesies burung, termasuk burung migran dan pola aktivitas satwa di sekitar bandara.

“Keselamatan penerbangan merupakan kepentingan bersama. Pengelolaan risiko satwa liar yang efektif diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan terhadap operasional pesawat, khususnya saat lepas landas dan mendarat,” ungkapnya.

Dengan demikian, dia menambahkan, masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara dapat memperoleh layanan penerbangan yang semakin aman.

Guna memperkuat pemahaman peserta, pelatihan juga dilengkapi dengan kunjungan lapangan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.

Dalam kunjungan tersebut, peserta berkesempatan mengamati secara langsung potensi bahaya satwa liar di lingkungan bandara dan mempelajari penerapan langkah mitigasi, serta pengendalian risiko dalam kegiatan operasional.

“Kami berharap pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan tidak berhenti pada kegiatan ini, tapi dapat diimplementasikan melalui rencana aksi di masing – masing negara dan organisasi,” tutur Putu.

Dia menegaskan bahwa kolaborasi regional menjadi kunci untuk menghadapi tantangan keselamatan penerbangan yang membutuhkan perhatian dan penanganan bersama.

Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi regional, mendorong pengawasan berbasis risiko dan meningkatkan pengelolaan keselamatan penerbangan secara berkelanjutan demi mewujudkan penerbangan yang semakin aman bagi masyarakat. I

Kirim Komentar