Perkuat Kompetensi Marine Inspector dengan Bimtek Pemeriksa Keselamatan Kapal

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kualitas Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal Tahun Anggaran 2026 di Jakarta pada 20 – 22 April 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas dan kompetensi para Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (Marine Inspector) dalam memastikan standar keselamatan pelayaran tetap terjaga sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud menegaskan bahwa peran Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal sangat strategis dalam memastikan setiap kapal yang beroperasi telah memenuhi persyaratan teknis, kelaiklautan dan standar keselamatan sesuai dengan regulasi nasional maupun konvensi internasional.

“Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan keselamatan pelayaran. Kompetensi dan integritas menjadi kunci utama agar setiap kapal yang berlayar benar – benar memenuhi standar kelaiklautan yang telah ditetapkan,” ujarnya dalam sambutan saat membuka acara.

Dia menambahkan, pelaksanaan Bimtek ini merupakan bagian dari komitmen Ditjen Perhubungan Laut untuk menjaga kualitas dan konsistensi pelaksanaan pemeriksaan keselamatan kapal di Indonesia.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, transparan dan berstandar tinggi demi keselamatan pelayaran Indonesia di masa mendatang,” tuturnya.

Dirjen Masyhud menekankan pentingnya sikap adaptif dan responsif terhadap perubahan standar keselamatan kapal yang terus berkembang guna mendukung terwujudnya visi Indonesia sebagai poros maritim dunia yang aman, selamat, serta berdaya saing tinggi.

“Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, prosedur, serta standar keselamatan yang berlaku, sekaligus mampu beradaptasi dengan dinamika dan perkembangan global di sektor maritim,” ungkapnya.

Dia juga meminta seluruh jajaran Ditjen Perhubungan Laut untuk selalu menerapkan prinsip 3P dalam menjalankan tugas, yaitu Peduli Regulasi, Peduli Organisasi dan Peduli Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca Juga:  Jajagi Kerja Sama Terkait Capacity Building dengan IMO dan MOWCA

Sementara itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Samsuddin, dalam laporannya mengungkapkan, tujuan dilaksanakannya Bimtek ini adalah untuk memberikan pembekalan teknis terkait perkembangan keselamatan kapal, baik di tingkat nasional maupun internasional guna meningkatkan profesionalisme para Marine Inspector.

“Diharapkan seluruh materi yang diperoleh dapat diimplementasikan secara optimal dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan kapal di lapangan,” ungkapnya.

Adapun kegiatan ini diikuti oleh 385 orang perwakilan dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut yang hadir secara luring maupun daring.

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran dan AMSAT, yang menyampaikan materi mengenai pengetahuan tentang update peraturan di bidang penyelenggaraan kelaiklautan kapal dan perkembangan informasi di bidang keselamatan kapal, baik nasional maupun internasional. I

Kirim Komentar