Dalam rangka memperkuat komunitas pembangunan keluarga di program Desa Migran Produktif (Desmigratif), Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LKKNU).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepahaman bersama oleh Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono, dengan Sekjen Pengurus Besar (PB) LKKNU Alissa Wahid di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Senin (10/5/2021).
Pada sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, salah satu aspek program Desmigratif yang ingin diperkuat adalah fasilitasi pembentukan komunitas pembangunan keluarga (community parenting).
Menurutnya, upaya penguatan ini dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dengan melibatkan kementerian/lembaga, maupun pemangku kepentingan lainnya.
Desmigratif sejatinya merupakan upaya pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya sejak dari desa.
“Hal ini didasari oleh kesadaran kami bahwa isu PMI dan keluarganya merupakan isu yang lintas sektor, sehingga Kemnaker sangat terbuka dengan berbagai upaya kolaborasi dan kerja bersama,” ujar Ida Fauziyah.
Menaker mengakui pemerintah membutuhkan dukungan berbagai pihak dalam menjalankan empat pilar Desmigratif.
Salah satu pilar yang membutuhkan dukungan berbagai pihak adalah pembentukan komunitas pembangunan keluarga.
Untuk itu, Kemnaker menggandeng LKKNU untuk bekerja sama dalam memperkuat komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif.
Sementara itu, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono menjelaskan, ruang lingkup kesepahaman bersama ini meliputi, assessment (pemetaan untuk penelitian awal tentang realitas dan kebutuhan pengasuhan berbasis komunitas Desmigratif).
Selain itu, pengembangan konsep dan model pembangunan keluarga Desmigratif, penyusunan empat modul untuk penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif, dan pelaksanaan uji coba modul pembangunan komunitas keluarga Desmigratif.
Ruang lingkup lainnya adalah pelaksanaan training of trainer penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif, pelaksanaan pilot project model penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif.
“Pelaksanaan kegiatan nantinya dibentuk Tim Penguatan Community Parenting di Desmigratif. Kesepahaman ini berlaku jangka waktu dua tahun sejak tanggal ditandatanganinya kesepahaman dimaksud,” ujar Suhartono.
Sementara itu, Alisa Wahid menyambut positif inisiatif Kemnaker untuk bekerja sama dalam penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif. Sebab, lanjutnya, sesuai dengan mandat di LKKNU, pihaknya fokus terhadap masalah keluarga.
“Kerja sama ini, sebuah langkah membahagiakan karena tema keluarga merupakan tema sehari-hari. Kami punya konsep keluarga maslahah, yakni keluarga yang bukan hanya bahagia dan baik. Namun, juga membawa kepada setiap anggota keluarganya, juga kepada lingkungan sekitarnya,” tutur Alisa. I