Perlu Terobosan Agar Lebih Banyak Daerah Berpihak pada Transportasi Massal Perkotaan

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan diperlukan berbagai langkah dan terobosan, agar lebih banyak daerah yang mampu dan berpihak, pada transportasi massal perkotaan.

Hal tersebut disampaikan pesan video, saat menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional Tinjauan Aspek Kebijakan Publik dalam Penyelenggaraan Sistem Transportasi Perkotaan Berbasis Angkutan Umum Massal di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Kamis (10/10/2024).

Menhub menyebutkan belum sepenuhnya pemerintah daerah mampu menjalankan kewenangan penyelenggaraan transportasi perkotaan ini secara optimal.

“Untuk itu perlu berbagai langkah terobosan agar semakin banyak Pemerintah Daerah memiliki keberpihakan dan kemampuan menyelenggarakan angkutan umum massal perkotaan secara mandiri,” katanya.

Menhub menekankan pentingnya meningkatkan pemanfaatan angkutan umum massal sebagai solusi permasalahan di perkotaan, karena berdasarkan data BPS, sekitar 57% dari 277 juta penduduk Indonesia tinggal di perkotaan, angka yang diprediksi akan naik menjadi 66,6% pada tahun 2035.

Dengan semakin tingginya urbanisasi di Indonesia, kebutuhan akan transportasi publik yang efisien dan nyaman semakin mendesak.

Peningkatan mobilitas di perkotaan akan menuntut penyediaan transportasi umum massal guna menghindari kemacetan yang berdampak pada kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.

“Hal ini menjadikan transportasi perkotaan isu strategis untuk masa kini dan masa depan,” ujar Menhub.

Dia juga menyebutkan bahwa pengembangan infrastruktur transportasi massal merupakan salah satu prioritas utama pemerintah untuk meningkatkan konektivitas dan mengurangi kemacetan.

Meskipun sejumlah kota besar, seperti Jakarta, Solo, Semarang, Bogor dan beberapa kota lainnya menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengembangan transportasi massal, tetapi masih banyak daerah lain yang masih menghadapi tantangan dalam hal ketersediaan infrastruktur, integrasi sistem dan tingkat pelayanan.

Secara hukum penyelenggaraan angkutan massal perkotaan menjadi wewenang dari pemerintah daerah, tetapi belum semua daerah mampu secara optimal melaksanakan penyelenggaaraannya.

Baca Juga:  Bagikan 600 Life Jacket, Dirjen Hubdat Kampanye Keselamatan Transportasi Sungai dan Danau

Lebih lanjut Menhub menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong peningkatan penggunaan angkutan umum massal perkotaan melalui berbagai upaya, salah satunya melalui penyelenggaran subsidi dengan skema Buy The Service (BTS).

Berdasarkan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, penyelenggaraan transportasi perkotaan menjadi kewenangan pemerintah daerah, tetapi belum semua daerah mampu menjalankannya secara optimal.

“Untuk mendukung hal ini, Kementerian Perhubungan memberikan subsidi melalui skema buy the service,” tegasnya.

Saat ini, Kementerian Perhubungan telah berkomitmen dengan memberikan stimulus subsidi melalui skema BTS di 14 kota (Palembang, Medan, Bali, Surakarta, Yogyakarta, Makassar, Banyumas, Banjarmasin, Bandung, Surabaya, Balikpapan, Bogor, Bekasi dan Depok), yang melayani hingga 75 juta orang.

Sementara itu, baru sekitar 20 pemerintah daerah berkomitmen menyelenggarakan transportasi umum massal dengan APBD.

Menhub berharap dengan adanya seminar ini mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan dan mendorong daerah untuk berpihak pada transportasi massal perkotaan.

Melalui kegiatan seminar ini, kiranya dapat memberikan masukan dan rekomendasi dari aspek kebijakan publik, baik kepada pemerintah pusat maupun daerah, agar penyelenggaraan transportasi perkotaan menjadi lebih baik di masa mendatang.

Dengan diadakannya seminar ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan, terutama menjelang Pilkada serentak yang sebentar lagi akan berlangsung.

“Kiranya dapat menjadi momentum untuk mengingatkan kembali nilai strategis dan keberpihakan terhadap pengelolaan transportasi perkotaan,” ungkapnya.

Sejalan dengan hal tersebut Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Prof. Suharnomo menjelaskan, salah satu permasalahan di perkotaan yaitu mobilitas sehingga transportasi merupakan hal yang perlu dipikirkan secara matang.

Untuk itu, Undip melaksanakan seminar nasional ini agar dapat memberikan insight rekomendasi bagi pemerintahan  ke depannya, untuk melihat bagaimana kebutuhan penyediaan transportasi publik yang baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Transportasi Maju, Nusantara Baru Jadi Tema Harhubnas 2024

Suharnomo menambahkan, mobilitas dari satu tempat ke tempat lain menjadi masalah jika transportasinya tidak dipikirkan secara matang.

Beberapa Indikator Purchasing Managers Index juga salah satu yang penting bagi bangsa ini dan salah satu dimensinya adalah transportasi, hanya ada sejumlah tantangan dalam menyediakan transportasi publik.

“Untuk itu, Undip bersama Kementerian Perhubungan melaksanakan seminar ingin mencari insight bagi pemerintah ke depannya, bagaimana dalam penyelenggaraan transportasi publik yang baik,” tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Tatan Rustandi, Dekan Fisip Undip Teguh Yuwono dan Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno. I

Kirim Komentar