Pertamina Naikkan Harga LPG 12 Kg Jadi Rp228.000 per Tabung

PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kg dari Rp192.000 per tabung menjadi Rp228.000 per tabung atau naik 18,75% atau naik harga yang pertama kalinya sejak tahun 2023.

Informasi dari laman Pertamina Patra Niaga menyebutkan harga Rp228.000 untuk LPG 12 kg berlaku di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Mengenai provinsi lainnya juga mengalami penyesuaian harga berdasarkan biaya distribusi menuju wilayah masing – masing.

Sementara itu, harga LPG nonsubsidi jenis 5,5 kg juga mengalami peningkatan harga sebesar 18,89%, dari Rp90.000 per tabung menjadi Rp107.000 per tabung untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Sebagaimana harga LPG 12 kg, penyesuaian harga LPG 5,5 kg juga mengalami penyesuaian harga di wilayah lainnya berdasarkan biaya distribusi, yang mulai berlaku pada 18 April 2026.

Penyesuaian harga tersebut merupakan kali pertamanya sejak November 2023. Pada November 2023, Pertamina menurunkan harga LPG 12 kg menjadi Rp192.000 per tabung atau turun sebesar Rp12.000 per tabungnya.

Menurut Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, penyesuaian harga LPG dilakukan setelah melakukan evaluasi pada tren Contract Price Aramco (CPA) pada periode November 2023, dengan harga satuan rupiah per kilogram (Rp/kg) mengalami penurunan sebagai dampak melemahnya nilai tukar mata uang dolar terhadap rupiah. I

 

Kirim Komentar
Baca Juga:  Sejumlah Simpul Transportasi Dipastikan Menhub Siap Hadapi Nataru 2024/2025